Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KABAR SENTANI

Tegas, PJ Bupati Jayapura minta Mantan pejabat dan pensiunan kembalikan aset daerah

379
×

Tegas, PJ Bupati Jayapura minta Mantan pejabat dan pensiunan kembalikan aset daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura melalui Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengingatkan seluruh mantan pejabat, pensiunan pegawai negeri dan pejabat aktif daerah setempat untuk segera mengembalikan aset berupa kendaraan roda empat maupun roda dua ke Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPKAD.

“Ya, benar ada 83 kendaraan roda empat dan roda dua yang dilakukan pemeriksaan hari ini dan ini adalah bagian dari kita melaksanakan aturan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD). Jadi, semua harus dilaksanakan dan juga harus diikuti,” kata Triwarno Purnomo ketika menjawab pertanyaan wartawan disela-sela pelaksanaan rekapitulasi permohonan usul penilaian yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan KPKNL Jayapura, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Rabu, 11 Oktober 2023.

Adanya aset kendaraan milik Pemkab Jayapura yang masih dikuasai mantan pejabat maupun pensiunan pegawai negeri, sebutnya, terkait barang milik daerah (BMD) itu semuanya ada aturan pengelolaannya dan masa manfaatnya.

“Dan, saat ini digunakan untuk apa. Bagi ASN-ASN maupun pejabat-pejabat yang sudah pensiun, itu kita semua kembali kepada aturan pengelolaan barang milik daerah dan semuanya harus dipatuhi,” tegas mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.

Apabila ada proses selanjutnya, kata Triwarno, untuk aset kendaraan milik Pemda berpindah tangan dari pemerintah daerah pemegang (pemilik) kendaraan yang baru itu semuanya harus dilalui dengan mengikuti proses sesuai aturan.

“Ya, semua tetap harus kembali dulu kepada pemerintah daerah, karena aset kendaraan itu merupakan barang milik daerah. Setelah melalui tahapan, melakukan peralihan kepemilikan barulah kendaraan dapat diambil oleh pemegang atau pemiliknya,” ujar Bupati Triwarno.

Selain itu, dirinya mengapresiasi kepada 83 orang pemegang aset kendaraan yang saat ini telah melakukan rekapitulasi permohonan usul penilaian tahun 2023 dan bagi pemegang aset kendaraan yang belum agar dapat melalukannya.

“Jangan malas tahu, apabila kita menggunakan kendaraan aset milik Pemkab Jayapura yang seharusnya kita kembalikan. Tapi, kalau tetap kita pakai, pasti kita rasa tidak nyaman juga, terlebih saat ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengatakan, bahwa pemeriksaan kendaraan secara fisik selama 3 hari mulai 11-13 Oktober 2023 bersama tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Jayapura sebelum masuk pada tahap pelelangan.

“Jadi, pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme sebelum melalukan pelelangan. Ada 83 kendaraan yang di periksa KPKNL, yaitu diantaranya 2 kendaraan roda enam, 35 roda empat, 45 roda dua dan 1 roda tiga,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap aset kendaraan ini meliputi pemeriksaan nomor rangka mesin, kondisi mesin, kondisi rangka, terkait kelayakan kendaraan terhadap 83 unit kendaraan tersebut.

“Setelah tiga (3) hari kita periksa, kemudian kita lakukan berita acara pemeriksaan. Untuk 83 kendaraan yang di periksa ini rata-rata dengan usia pemakaian 7 tahun keatas. Setelah tahapan itu kita sudah lakukan, maka ada tim yang menentukan harga kendaraan setiap unit, baik itu roda enam, roda empat, roda tiga dan roda dua,” jelasnya.

Selain itu, Hermanus juga menyatakan, masih banyak kendaraan dengan usia tujuh (7) tahun keatas yang belum di daftarkan untuk lelang dengan sejumlah alasan dari pengguna (pemegang) kendaraan seperti ada yang masuk bengkel maupun ada di kantor kepolisian (Polsek).

“Kami bersama tim juga akan melihat langsung aset kendaraan yang ada di bengkel atau di Polsek seperti apa untuk melihat keadaan pasti dari kendaraan tersebut,” pungkasnya. (Fan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *