Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum dan KriminalUncategorized

Kejari Yapen Tetapkan Direktur Eksekutif PSKGJ Unima Sebagai Tersangka

54
×

Kejari Yapen Tetapkan Direktur Eksekutif PSKGJ Unima Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

Yapen | Paraparatv.id | Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen kembali tetapkan tersangka kasus korupsi kerjasama pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Universitas Manado (UNIMA) sejak 2011 hingga 2016.

Tersangka MJW  ditetapkan kejari yapen pada selasa 25 Januari 2022, merupakan Direktur eksekutif program PSKGJ UNIMA atau pejabat yang mengkoordinir program PSKGJ dengan daerah kerjasama, serta pejabat pengelola anggaran dan supervisi program PSKGJ,

MJW saat ini tidak lagi menjabat direktur eksekutif tetapi masih berstatus Dosen guru besar (Profesor) di Universitas Manado.

“Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang bersangkutan dianggap yakin oleh penyidik untuk ditetapkan sebagai tersangka karena bertanggung jawab terhadap peristiwa tindak pidana korupsi maupun kerugian keuangan negara yang terjadi di dalam kerjasama tersebut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Marcelo Bellah Marcelo Bellah, Rabu (26/1/2022).

Marcelo mengungkapkan, anggaran yang seharusnya masuk ke rekening UNIMA tidak langsung ditransfer namun anggaran itu masuk ke rekening pribadinya sehingga yang bersangkutan bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP.

Hingga saat ini  MJW masih terus menjalani pemeriksaan walau belum dilakukan penahanan karena melihat kondisi kesehatan yang dikuatkan dengan surat keterangan yang mereka terima dari rumah sakit Siloam Manado.

“Penahanan nanti kita evaluasi, karena kondisi kesehatan yang bersangkutan harus rutin cuci darah tiga kali dalam satu minggu di rumah sakit Siloam Manado, sehingga dengan alasan kodisi kesehatan dan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara, sementara kami mempertimbangkan permohonan untuk belum dilakukan penahanan.”jelas Marcelo.

Marcelo ungkapkan dari perkembangan penyidikan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru lagi apabila ditemukan subjek hukum yang mampu dimintakan pertanggung jawaban sesuai derajat kesalahan perbuatan melawan hukum yang berakibat kerugian negara.

Dengan bertambahnya satu tersangka, pada kasus dugaan korupsi ini, maka Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen telah menetapkan dua tersangka dengan kerugian negara mencapai puluhan milyar rupiah.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *