Example floating
Example floating
KABAR SENTANI

Dalam Waktu Dekat Pemkab Jayapura akan Temui Ahli Waris Paulus Wally

97
×

Dalam Waktu Dekat Pemkab Jayapura akan Temui Ahli Waris Paulus Wally

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani| Terkait dengan persoalan tanah SMK Negeri 1 Sentani, Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo meminta agar keluarga Paulus Wally tidak melakukan pemalangan di lokasi lahan tersebut.

Triwarno mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat menghargai status hukum dari lahan tempat berdirinya SMK Negeri 1 Sentani.

Oleh sebab itu dia memohon agar pihak keluarga Paulus Wally tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah kejuruan tersebut.

“Untuk proses penyelesaiannya itu bisa dibicarakan” kata Purnomo saat ditemui paraparatv.id di Horizon Hotel Sentani, belum lama ini.

Ditambahkannya, untuk penyelesaian dari tanah SMK Negeri 1 Sentani, Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu status hukum dari tanah tersebut.

Hal lain untuk menyelesaikan persoalan tanah itu, kata dia pihaknya akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.

Disinggung kapan akan dilakukan pertemuan antara Pemda dan ahli waris tanah itu, Purnomo mengungkapkan pertemuannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Sekarangkan kita masih sibuk dengan persiapan Pemilu tapi kami upayakan akan melakukan pertemuan secepatnya agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan permintaan kuasa hukum dari Keluarga Paulus Wally yang meminta agar Kepala Dinas Pendidikan di ganti, Purnomo mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan semudah membalikan telapak tangan.

“Soal pergantian esalon dua itu ada mekanismenya. Tidak serta merta ada yang minta untuk ganti lalu bisa diganti begitu saja, tidak bisa semua itu ada prosedurnya” tutup Purnomo. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *