Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran organisasi perangkat daerah (DPA – OPD) tahun anggaran 2023.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran telah melalui proses panjang yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
Kata Frans, DPA tersebut memuat pendapatan dan belanja setiap organisasi perangkat daerah dan unit kerja. Bahkan menjadi acuan teknis pengelolaan keuangan serta digunakan sebagai dasar kegiatan tahun 2023.
“Tentu DPA ini menjadi acuan teknis kita semua, sebagai pengelola keuangan daerah sesuai peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Frans, Kamis (12/1).
Dijelaskan Frans, total APBD kota Jayapura tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.556.086.022.558.
Anggaran tersebut terdistribusi pada DPA 40 OPD, 25 Kelurahan, 15 SMK/SMA, 16 SLTP, 1 STKK, 13 Puskesmas dan 1 rumah sakit.
Usai menyerahkan dokumen DPA, Frans juga menyampaikan konsistensi dalam hal permintaan dan pengelolaan anggaran yang disesuaikan dengan anggaran khas yang termuat dalam DPA.
“Saya sampaikan bahwa kita semua harus konsisten dalam permintaan dan pengelolaan anggaran sesuai anggaran khas yang termuat dalam DPA,” terangnya.
Kata Frans, semoga 2023 membawa semangat dan harapan yang baru untuk membangun kota port Numbay ke arah yang lebih baik. (KR).