Example floating
Example floating
KABAR SENTANI

70 R2 Terjaring Dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 Satlantas Polres Jayapura

160
×

70 R2 Terjaring Dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 Satlantas Polres Jayapura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Memasuki Hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022, Rabu (12/10) oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jayapura berhasil mengamankan (menjaring) 70 kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua (R2).

Sebanyak 27 pengendara sepeda motor ditahan dan diberi bukti pelanggaran (tilang), sedangkan puluhan roda dua lainnya juga akan dilakukan penindakan selanjutnya terkait kelengkapan standar kendaraan tersebut
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.

Maclarimboen melalui Kasat Lantas Polres Jayapura IPTU Baharudin Buton menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor ini masih didominasi oleh pelanggaran karena tidak menggunakan helm, kemudian tidak membawa atau memiliki SIM atau STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya.

“Untuk razia hari ini tetap kita masih melaksanakan kegiatan hunting, terdapat pelanggar yang ditahan sebanyak 27 pelanggar dan langsung ditilang, dan sisanya pasti akan kami lakukan penilangan,” ungkap Kasat Lantas Polres Jayapura IPTU Baharudin Buton, usai memimpin Operasi Zebra Cartenz 2022, Rabu (11/10) petang.

Dalam kegiatan razia kemarin, kata Kasat Lantas tidak ada indikasi atau ditemukan kendaraan hasil curian.

“Kebanyakan motor-motor ini tidak dilengkapi perlengkapan standar, itu yang kami tahan saat ini,” sambungnya.

Kasat lantas iptu baharudin buton menambahkan pelanggaran masih didominasi dengan pengendara yang tidak menggunakan helm.

Sementara hasil razia kali ini terjaring juga sejumlah pelanggar yang masih di bawah umur dan para pelajar.

“Iya, rata-rata anak sekolah yang terjaring. Ada yang masih di bawah umur tapi ada juga yang cukup umur namun tidak memiliki SIM,” kata Kasat Lantas.

Dikatakan, untuk kasus seperti ini nantinya pihak kepolisian meminta kehadiran orang tuanya untuk diberi pengertian terkait pentingnya pengawasan kepada putra-putri mereka.

“Yang tidak punya SIM tapi masih di bawah umur tetap kami hadirkan orang tuanya untuk bisa diberikan himbauan atau edukasi kepada kepada orang tuanya untuk selalu menjaga anaknya dalam memberikan kebebasan mengendarai kendaraan bermotor,” ujarnya menambahkan.

Kasat Lantas IPTU Baharudin Buton mengakui, meski sudah sering dilakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, namun nyatanya masih banyak masyarakat yang tidak taat dan patuh dalam berlalu lintas.

Terkait pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 di Kabupaten Jayapura khususnya Kota Sentani, pihaknya berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat bisa tertib berlalu lintas demi untuk mengurangi resiko kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Operasi Zebra Cartenz 2022 Satlantas Polres Jayapura berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 3 Oktober – 16 Oktober 2022. (RZR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *