Paraparatv.id | Jayapura | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Jayapura mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026, realisasi fisik pembangunan telah mencapai 60,19 persen, sedangkan realisasi keuangan baru 32,49 persen. Pemerintah menargetkan kedua capaian tersebut dapat meningkat hingga sekitar 90 persen pada Triwulan III.
Hal itu disampaikan Kepala Bapperida Kota Jayapura, Robby Awi, kepada media usai pembukaan Monitoring Meja Program dan Kegiatan Pembangunan Kota Jayapura Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH, di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/8).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Sekda Muchlis Karim, Wakil Ketua I DPRK Kota Jayapura Max Karubaba, serta Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessy Wanggai.
“Monitoring meja ini bertujuan mengevaluasi capaian program dan keuangan seluruh OPD yang mengelola dana, baik yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua, DAU, DAK maupun sumber pendanaan lainnya dalam APBD Kota Jayapura,” kata Robby.
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kota Jayapura mengelola anggaran belanja langsung sebesar Rp620.752.472.962 untuk membiayai 213 program, 385 kegiatan, dan 1.166 subkegiatan.
Dari total anggaran tersebut, realisasi fisik telah mencapai 60,19 persen, sementara realisasi keuangan baru 32,49 persen atau senilai Rp201.667.378.963.
Meski demikian, hasil monitoring menunjukkan masih terdapat 13 OPD yang capaian realisasi fisiknya berada di bawah 50 persen, terdiri dari dua dinas, sejumlah puskesmas, dan beberapa kelurahan.
“Harapan dari monitoring meja hari ini, sesuai arahan Bapak Wali Kota, pada triwulan ketiga nanti seluruh capaian fisik dan keuangan harus seimbang atau berada pada kisaran 90 persen,” ujarnya.
Menurut Robby, secara keseluruhan terdapat 70 OPD yang telah mencatat realisasi fisik di atas 50 persen. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program, terutama enam program prioritas pemerintah.
Selain itu, pembangunan talud, landfill atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Muara Tami, juga menjadi perhatian serius karena masuk dalam atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita sudah masuk bulan Agustus. Waktu efektif tinggal sekitar empat bulan karena pertengahan Desember sudah dilakukan monitoring triwulan IV. Jadi seluruh OPD harus memacu pelaksanaan programnya,” tegasnya.
Robby mengungkapkan beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi di sejumlah OPD, di antaranya pergantian bendahara serta lemahnya koordinasi di tingkat kelurahan.
“Saat kami turun monitoring ke lapangan, ada beberapa pimpinan kelurahan yang tidak berada di tempat sehingga menjadi kendala dalam proses evaluasi,” katanya.
Selain itu, mekanisme penganggaran Dana Otonomi Khusus yang dilakukan secara bertahap juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan realisasi kegiatan.
Bapperida juga mengingatkan seluruh OPD pengelola Dana Otonomi Khusus agar memastikan penerima manfaat program benar-benar jelas dan tepat sasaran sesuai arahan KPK.
“Penerima manfaat Dana Otonomi Khusus harus jelas, baik Orang Asli Papua maupun Orang Asli Port Numbay. Misalnya bantuan ekonomi, harus jelas siapa penerimanya. Pengelolaan Dana Otsus tetap mengacu pada RP3 Provinsi Papua, yaitu Papua Sehat, Papua Pintar, dan Papua Produktif,” jelasnya.
Terkait pelaporan realisasi program, Robby menegaskan seluruh OPD wajib menginput data melalui aplikasi SIREFKA (Sistem Informasi Rencana Fisik dan Keuangan) setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulan.
“Kalau tidak diinput sampai tanggal 10, maka tidak diakui dalam laporan SIREFKA. Karena itu kami berharap admin OPD bersama Kasubag Perencanaan benar-benar memperhatikan batas waktu pelaporan tersebut,” pungkasnya.(VN)













