Example floating
Example floating
Sorotan

Pleno di Kabupaten Jayapura Molor Karena Kurangnya Pendampingan

62
×

Pleno di Kabupaten Jayapura Molor Karena Kurangnya Pendampingan

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura periode sebelumnya, Lidia Mokay
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani| Mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura periode sebelumnya, Lidia Mokay angkat suara perihal molornya Pleno perhitungan suara yang dilakukan di daerah tersebut.

Saat dihubungi paraparatv.id, Sabtu 09 Maret 2024 siang, Lidia mempertanyakan kendala apa yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Jayapura sehingga Pleno perhitungan suara di daerah itu keluar dari jadwal yang telah di tentukan secara nasional.

Menanggapi pernyataan Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon yang telah memberikan warning kepada KPU Kabupaten Jayapura, dirinya menuturkan seharusnya KPU Papua melakukan pendampingan kepada lembaga di bawahnya sejak awal tahapan Pemilu.

Hal ini dimaksudkan agar KPU kabupaten/kota yang berada di bawah KPU Provinsi tidak bekerja sendiri dalam mensukseskan Pemilu di setiap daerah yang ada di Provinsi Papua.

“Anggota KPU Provinsi Papua Korwil Dapil 3 harus turun langsung melakukan pendampingan kepada KPU Kabupaten Jayapura. Jangan hanya berdiam diri tapi harus berperan aktif ke wilayah kerjanya agar bisa tau apa saja yang menjadi penyebab keterlambatan atau kendala apa yang dihadapi di tingkat bawah lalu cari solusi supaya tidak lepas kendali” kata Lidia Mokay, dalam sambungan telepon.

Lidia menambahkan, hal ini dimaksudkan agar semua yang dikerjakan oleh KPU Kabupaten Jayapura yang telah melaksanakan seluruh tahapan Pemilu di daerah itu dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan target waktu atau jadwal yang sudah ditetapkan secara nasional. 

Perihal penginputan data ke Aplikasi Sirekap, Lidia menuturkan bahwa seharusnya sejak awal KPU Kabupaten Jayapura sudah memberikan pelatihan atau pendampingan terhadap PPD dan PPS tentang bagaimana cara mengisi form atau format hasil suara perolehan suara di korwil masing-masing sesuai dapilnya.

“Jangan biarkan mereka (PPD/PPS/Penyelenggara tingkat bawah,Red) sendiri, karena banyak penyelenggara yang orang baru. Mereka pastinya tidak mengerti dengan cara pengisian form-form tersebut, jadi harus ada bimbingan dalam pengisian tersebut” ucapnya.

Selain itu, Lidia juga mengkritisi Bawaslu Kabupaten Jayapura yang bertugas sebagai lembaga pengawasan Pemilu di daerah itu.

Kata dia, seharusnya jika sudah ada keterlambatan sejak awal Bawaslu lebih berperan aktif untuk mendesak KPU agar mempercepat seluruh proses dan tahapan yang sedang dilaksanakan.

“Harusnya Bawaslu bertanya kenapa, kenapa dan kenapa kepada KPU, bukan diam” tukasnya.

“Jika sudah terlambat seperti ini dan proses perhitungan nanti diambil alih oleh provinsi maka pasti KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayapura nantinya hanya bisa jadi penonton” tutup Lidia Mokay. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *