Paraparatv.id |Sentani| – Sejumlah oknum wartawan di Kota Sentani diduga sering menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari bandar judi yang ada di Kota Sentani dan sekitarnya.
Salah satu bandar judi togel di Kota Sentani berinisial P, menyebut sering memberikan uang kepada para oknum wartawan tersebut.
“Sering saya kasih ke beberapa temanmu” katanya saat ditemui paraparatv.id di Kota Sentani, beberapa waktu lalu.
Dalam perbicangan bersama paraparatv.id, dia menyebut uang tunai yang sering diberikan kepada para oknum wartawan itu bertujuan agar bisnisnya tidak disoroti oleh media.
Kata dia, jika oknum wartawan itu tidak mengganggu bisnisnya maka dirinya akan aman tak tersentuh hukum.
“Kalau ko (kamu) dan teman-temanmu bisa diajak kerja sama ya pasti semua aman, uang rokok dan makan amanlah” katanya sembari menawarkan makanan.
“Kalau mau nanti bisa diaturlah, teman-temanmu itu biasa saya kasih Rp. 1 juta setiap dua minggu” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rupanya para oknum wartawan di Kota Sentani ini tidak hanya menerima BLT dari bandar judi Togel saja, tetapi juga meminta ‘jatah preman’ kepada pengusaha pasar malam.
Para oknum wartawan ini kerap menggunakan alibi akan mengamankan usaha pasar malam yang dijalankan oleh sejumlah pengusaha hiburan tersebut.
Seorang pengusaha pasar malam yang terpaksa harus disembunyikan identitasnya menuturkan, karena dirinya ingin usahanya berjalan lancar maka dia pun sering memberikan ongkos kepada para oknum wartawan tersebut.
Diapun mengungkapkan bahwa ada 5 orang yang sering dia berikan BLT. Kelima oknum wartawan itu berinisial I, Y, N, I dan R.
“Sering ketemu dengan mereka. Terakhir saya buka pasar malam di Doyo mereka datang dengan keluarga” singkatnya, Selasa (09/07).
Perlu untuk diketahui, kelima wartawan ini mayoritas telah dinyatakan lulus dari Uji Kompetensi Wartawan tingkat Muda dan Madya.
Seharusnya kelima oknum tersebut memberikan contoh dan edukasi kepada wartawan muda lainnya ataupun wartawan yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Dengan adanya temuan ini, para wartawan tersebut terbukti tidak mengedepankan independensinya sebagai seorang pewarta dan secara sadar telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta telah menciderai profesi wartawan/jurnalis. (Arie)