Example floating
Example floating
KABAR SENTANI

Soal Dana Hibah ke KONI Jayapura,  Itu Bukan Hak dan Tak Wajib Diberikan

283
×

Soal Dana Hibah ke KONI Jayapura,  Itu Bukan Hak dan Tak Wajib Diberikan

Sebarkan artikel ini
(Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si.
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Menjelang evaluasi triwulan III Tahun Anggaran 2023, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., dihadapkan pada persoalan adanya pemberitaan di beberapa media online pada medio 19 September 2023 lalu, terkai KONI Kabupaten Jayapura melalui Sekretaris Umum Izak Randy Hikoyabi berharap kepada Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura segera mencairkan dana hibah yang sisa Rp 2 miliar.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo pun dengan tegas menyatakan bahwa dana hibah itu bukan hak dan tidak wajib diberikan secara terus menerus.

“Hal itu yang harus dipahami, bahwa dana hibah dari Pemda tidak menjadi kewajiban setiap tahun terus dilakukan. Dana hibah itu harus tahu penggunaannya seperti apa dan diberikan harus juga dilihat secara fisik apa yang telah dilakukan, sehingga dana hibah yang diberikan bisa bermanfaat,” ujar Triwarno Purnomo dengan tegas usai pembukaan TMMD Reguler ke-118 Tahun Anggaran 2023, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 21 September 2023.

“Jadi, dana hibah bukan hak. Apalagi kita sudah serahkan 2 miliar, tetapi apa yang telah dibuat oleh KONI itu kita bisa lihat. Apabila semua didorong kesana, maka OPD tidak ada kerjanya. Jangan berkoar-koar di media. Kita kan sudah kasih 2 miliar, tetapi apa yang dibuat. Semua olahraga mandek. Mau ini dan mau itu, tapi tidak bisa. Jadi, sekali lagi hibah itu bukan hak dan hibah itu tidak bisa terus menerus diberikan,” ucap mantan Pjs Bupati Asmat ini menambahkan.

Untuk itu, ia pun berharap, para pihak terkait tidak boleh mengklaim, sekalipun sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban atau LPJ. Akan tetapi, harus juga bisa dilihat secara fisik di lapangan apa yang sudah dilakukan dan dampaknya buat dunia olahraga di daerah ini.

“Bisa lihat sendiri, tidak usah menyerang saya dengan masalah (dana hibah) itu di KONI, itu tidak penting buat saya. Hibah itu tidak wajib dan tidak terus menerus, sekalipun sudah dianggarkan. Ini uang negara, bukan untuk dimain mainkan,” paparnya.

Selain itu, Bupati Triwarno menegaskan, dana hibah itu tidak wajib terus-menerus diberikan oleh Pemda. Dana hibah yang telah di berikan awal sebesar 2 miliar rupiah, untuk pembinaan olahraga, bukan untuk bayar honor-honor.

“Buktinya atlet-atlet yang bergerak, dengan uang 2 miliar itu semuanya tetap datang ke Pemda. Jadi, lebih baik kita eksekusi langsung untuk pembinaan atlet-atlet,” pungkas Triwarno Purnomo yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.

Untuk diketahui, Sekertaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jayapura, Izak Randi Hikoyabi, S.E., berharap agar Pj Bupati Jayapura segera merealisasikan anggaran (hibah) untuk KONI Kabupaten Jayapura yang sisa sebesar 2 miliar rupiah, terkait dengan adanya proposal bantuan yang masuk dari setiap cabang olahraga (Cabor) ke KONI.

“Terkait dengan adanya proposal dari beberapa cabang olahraga (Cabor) yang sudah masuk ke KONI untuk permohonan bantuan, selaku pengurus KONI menyampaikan bahwa sampai saat ini KONI Kabupaten Jayapura belum mendapatkan hibah dari Pemda setempat dan itu entah kenapa belum saja direalisasikan,” ucap Izak Hikoyabi. (Fan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *