Example floating
AdvetorialPeristiwa

DKTP Vakum 20 Tahun, Ketua LMA Papua Desak Segera Lakukan Regenerasi Kepengurusan

19
×

DKTP Vakum 20 Tahun, Ketua LMA Papua Desak Segera Lakukan Regenerasi Kepengurusan

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua, Zet Telly H. Rollo, S.T., mendesak agar segera dilakukan regenerasi kepengurusan Dewan Kesenian Tanah Papua (DKTP). Langkah ini dinilai krusial mengingat struktur kepemimpinan DKTP saat ini telah vakum atau tidak aktif selama dua dekade terakhir.

Zet Telly menyatakan bahwa ketiadaan aktivitas DKTP selama 20 tahun merupakan kerugian besar bagi ekosistem seni dan budaya di Tanah Papua. Ia menyarankan agar pemilihan kepengurusan baru segera dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah bersama yang melibatkan seluruh elemen seniman di Papua.

“Ya, ini kepengurusan Dewan Kesenian Tanah Papua (DKTP) sudah 20 tahun vakum, sehingga perlu dilakukan pemilihan kepengurusan baru melalui musyawarah bersama oleh seniman di Papua,” ucap Zet Telly H. Rollo, S.T., saat ditemui di Jayapura, Senin (14/9/2026).

Menurut Rollo, yang juga merupakan seorang senior dan pelaku seni di Papua, keberadaan DKTP bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan sebagai garda terdepan pelindung adat istiadat dan karya seni. Ia memperingatkan bahwa jika DKTP terus “mati suri”, maka nilai-nilai luhur budaya Papua berisiko ikut tenggelam dan terkikis oleh zaman.

“Regenerasi kepengurusan DKTP sangat penting. Mengapa? Karena ketika Dewan Kesenian Tanah Papua mati, semua adat istiadat dan budaya pun turut tengelam,” tegasnya.

Menyikapi adanya spekulasi di kalangan seniman mengenai peran LMA dalam proses ini, Telly Rollo meminta agar tidak ada prasangka negatif. Ia menegaskan bahwa dorongan dari LMA murni bertujuan untuk mempercepat pemulihan fungsi DKTP agar dapat kembali mewadahi para seniman dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual mereka.

Zet Telly Rollo juga meluruskan batasan peran LMA. Ia menyatakan bahwa LMA tidak mencampuri urusan teknis internal DKTP pasca-regenerasi, seperti pengelolaan dana atau penyusunan program kerja. Hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepengurusan baru yang akan terpilih.

“Untuk yang lain-lain, seperti dana pengurusan dewan kesenian, ataupun programnya apa, saya tidak ikut campur. Itu urusan kepengurusan dewan yang baru nantinya,” tutup Telly Rollo.

Desakan ini diharapkan dapat memicu respons cepat dari para pemangku kepentingan seni di Papua untuk segera menggelar musyawarah besar guna mengembalikan marwah DKTP sebagai rumah bagi kreativitas seniman Tanah Papua. (Richard Mayor)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *