Paraparatv.id | Waropen | Menindaklanjuti laporan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Ketua Poksus, serta sejumlah anggota DPRK Waropen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kesehatan serta Puskesmas Urfas dan Puskesmas Waren, Senin (14/9/2026).
Sidak ini dilakukan menanggapi keluhan terkait kekosongan stok obat-obatan dan barang kesehatan sekali pakai, yang memaksa pasien harus membeli kebutuhan medis secara mandiri di luar fasilitas kesehatan.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan yang menghambat pelayanan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Waropen sekaligus anggota Komisi B, Kaleb VB. Woisiri, menjelaskan beberapa temuan utama:
“Masyarakat yang berobat terpaksa membeli obat dan bahan habis pakai secara mandiri. Stok obat dan bahan habis pakai selama kurang lebih tiga bulan mengalami kekosongan, baik di puskesmas maupun di gudang farmasi. Akibatnya, kepala puskesmas mengambil kebijakan menyediakan obat melalui 40 persen anggaran kapitasi BPJS dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK).”
Ketua Komisi B DPRK Waropen, Nixon Yenusi, menambahkan persoalan lain yang juga menghambat pelayanan:
“Biaya operasional yang minim membuat pelayanan kurang maksimal. Selain itu, perbedaan insentif dokter dan perawat dinilai sangat tidak wajar, dan insentif tersebut hingga akhir triwulan III belum juga diterima oleh dokter maupun tenaga paramedis.”
Dari penjelasan Sekretaris Dinas Kesehatan dan bagian perencanaan, kekosongan stok obat dan bahan habis pakai disebabkan keterlambatan proses pengadaan. Pada tahun anggaran 2026, pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog, dan proses pelelangan masih dalam tahap tayang belum ada pemenang tender.
Sebagai perwakilan rakyat, rombongan DPRK memberikan saran agar Dinas Kesehatan segera mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah tersebut. Disarankan pembentukan stok cadangan (buffer stock) sebagai solusi mengatasi kekurangan obat di unit pelayanan tingkat pertama, serta pembenahan tata kelola perencanaan agar berfokus pada kepentingan penerima manfaat, yaitu masyarakat.
Berdasarkan hasil sidak, DPRK Waropen akan segera mengundang Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang dan Perencanaan, serta para Kepala Puskesmas untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang akan diselenggarakan di ruang rapat DPRK Waropen dalam waktu dekat.(EB)














