Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pariwisata mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) sebagai acuan pembangunan kepariwisataan jangka panjang, termasuk pengembangan destinasi dan arah investasi di daerah.
Penyusunan RIPPDA tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., digelar di Kota Jayapura, Selasa (1/9/2026).
Di katakan, forum FGD ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar dokumen perencanaan pariwisata tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diterapkan dalam pembangunan.
Walikota Jayapura Abisai Rollo dalam sambutannya menegaskan, Kota Jayapura memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia di kawasan Pasifik.
Posisi tersebut, kata Abisai, harus diperkuat melalui pengelolaan potensi pariwisata yang terencana dan terintegrasi.
“Memperkuat posisi Kota Jayapura sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia di kawasan Pasifik,” ucap Abisai.
Menurutnya, Kota Jayapura memiliki kekayaan alam, budaya, masyarakat kreatif serta posisi geografis yang strategis sehingga perlu dikembangkan dalam satu sistem destinasi dan koridor pariwisata yang saling terhubung.
Dengan konsep tersebut, wisatawan diharapkan tidak hanya datang ke satu lokasi, tetapi memiliki alasan untuk tinggal lebih lama dan mengunjungi lebih banyak destinasi di Kota Jayapura.
Abisai menilai, tantangan utama pemerintah saat ini adalah bagaimana mengelola seluruh potensi tersebut secara terencana, profesional, inklusif dan berkelanjutan.
Ia meminta seluruh peserta FGD memberikan masukan secara terbuka dan konstruktif kepada tim penyusun. Setiap gagasan yang berkembang dalam forum tersebut diharapkan dapat dikaji secara serius dan diterjemahkan ke dalam dokumen RIPPDA yang realistis, implementatif dan terukur.
“RIPPDA yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen di atas kertas. RIPPDA harus menjadi living document yang dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, RIPPDA diharapkan menjadi dasar pengembangan destinasi sekaligus acuan bagi investasi sektor pariwisata. Dokumen tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, komunitas dan pemangku kepentingan lainnya.
Pembangunan pariwisata tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Karena itu, sinergi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas atau masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor tersebut.
“Kita memiliki potensi. Kita memiliki kekayaan alam. Kita memiliki budaya yang luar biasa. Kita memiliki masyarakat yang kreatif. Dan kita memiliki posisi geografis yang sangat strategis,” katanya.
Ia berharap penyusunan RIPPDA mampu menghasilkan arah pembangunan pariwisata yang menjawab kebutuhan saat ini sekaligus mempersiapkan Kota Jayapura menghadapi masa depan.
“Kita bangun pariwisata yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, berbasis budaya dan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kota Jayapura,” pungkasnya.(VN)














