Example floating
AdvetorialBERITAEkonomiPeristiwa

BEI Resmi Luncurkan 5 ETF Emas Perdana di Indonesia

20
×

BEI Resmi Luncurkan 5 ETF Emas Perdana di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengukir sejarah baru di pasar keuangan nasional dengan meluncurkan lima produk Exchange-Traded Fund (ETF) Emas perdana pada Senin (10/8/2026). Inovasi ini membuka akses langsung bagi investor ritel maupun institusi untuk mengoleksi aset emas fisik tanpa perlu repot menyimpan batangan di rumah.

Peluncuran yang bertepatan dengan peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia ini didukung penuh oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kehadiran ETF Emas merupakan langkah penting dalam memperluas pilihan produk investasi sekaligus memperkuat keterhubungan antara pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

“Peluncuran ETF Emas menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa. Kami berharap ETF Emas dapat memperluas akses dan pilihan investasi bagi investor ritel maupun institusi, sekaligus membuka konektivitas yang lebih luas antara pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.” ujarnya.

Melalui instrumen ini, investor dapat membeli dan menjual unit penyertaan ETF Emas secara real-time lewat perusahaan sekuritas, layaknya bertransaksi saham. Produk ini dijamin aman karena wajib memiliki portofolio minimal 95% pada emas fisik dengan standar kemurnian tinggi (min. 99,5% sertifikasi LBMA atau 99,9% SNI).

Ekosistem ETF Emas ini diperkuat oleh PT Pegadaian (Persero) sebagai penyedia dan penyimpan emas fisik, tiga Bank Kustodian (CIMB Niaga, Deutsche Bank, HSBC Indonesia), serta empat Dealer Partisipan (Mandiri Sekuritas, Mirae Asset, Indo Premier, dan Trimegah Sekuritas).

Untuk regulasi, instrumen ETF ini telah mengantongi payung hukum resmi lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 serta aturan turunan BEI. Selain itu, produk ini juga telah mengantongi Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025, menjadikannya pilihan investasi yang aman bagi pemburu instrumen berbasis syariah.

Untuk menggairahkan pasar di tahap awal, BEI memberikan insentif khusus berupa pembebasan biaya pencatatan awal bagi Manajer Investasi hingga 31 Desember 2026.

Seluruh ETF Emas yang dicatatkan berbasis prinsip syariah dan dikelola oleh lima Manajer Investasi (MI) terkemuka:

  1. XGLD (Premier ETF Gold Sharia Indonesia) – PT Indo Premier Investment Management
  2. XTRA (Trimegah Syariah ETF Emas) – PT Trimegah Asset Management
  3. XMES (Mandiri ETF Emas) – PT Mandiri Manajemen Investasi
  4. XDES (BRI MI Gold ETF Syariah) – PT BRI Manajemen Investasi
  5. XSGO (Syailendra ETF Sharia Gold) – PT Syailendra Capital. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *