Example floating
Example floating
BERITA

DPRD Yapen Gelar Rapat Paripurna 1 Tentang Pembahasan Dan Persetujuan Raperda Pertanggung Jawabkan Pelaksanaan APBD T.A 2019

56
×

DPRD Yapen Gelar Rapat Paripurna 1 Tentang Pembahasan Dan Persetujuan Raperda Pertanggung Jawabkan Pelaksanaan APBD T.A 2019

Sebarkan artikel ini
Bupati Yapen Tonny Tesar (paling kiri) saat menyerahkan dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2019 kepada Ketua DPRD Yapen Yohanis G.Raubaba (tengah)
Example 468x60

Paraparatv.id | Serui | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kepulauan Yapen, melaksanakan rapat paripurna 1 tentang pembahasan dan persetujuan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2019.bertempat di Gedung Rapat DPRD Kepulauan Yapen, Kamis, 22 Oktober 2020.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, Plh.Sekda Asisten III Administrasi Umum Erny Tania, Forkompinda Kabupaten Kepulauan Yapen, serta pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Yapen.

Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba kepada awak media menjelaskan bahwa, pada laporan pertanggung jawaban keuangan daerah oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Papua, dan di tindak lanjuti oleh DPRD Kepulauan Yapen dengan membentuk panitia kerja guna menindak lanjuti rekomendasi BPK.

“Semua rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Papua, akan menjadi kewenangan dari DPRD Kepulauan Yapen, untuk menindak lanjuti serta menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, untuk dapat memperbaiki kinerja dalam pengeloaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan rekomendasi BPK,” tandasnya.

Sementara itu, dalam Pidato Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, menyampaikan LKPD yang disampaikan ini berbasis akrual yang telah di audit dan di muat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Papua, dimana didalamnya memuat tentang laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan perubahan ekuitas, Laporan perubahan sisa anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan audit BPK terhadap LKPD tahun 2019, kita bersyukur bahwa kabupaten Kepulauan Yapen, bisa kembali memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 5 kalinya dalam berturut-turut”,ucap Bupati Yapen.

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada entitas pengelola keuangan daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif, dan berpesan agar opini WTP ini jangan sampai membuat Pemerintah Daerah akan lengah, yang mana masih ada yang perlu untuk dibenahi sesuai dengan temuan dan rekomendasi dari BPK RI terhadap LKPD Kepulauan Yapen Tahun 2019.

“Jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, untuk temuan dan rekomendasi BPK RI perwakilan Papua di tahun 2020 ini lebih sedikit, serta telah dibahas bersama dengan komisi 2 DPRD serta ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kepulauan Yapen”.terangnya.**(Herman Betta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *