Paraparatv.id | Yapen | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen, menyerahkan secara simbolis Xbenner himbauan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 kepada Pemerintah Daerah yang di terima langkah oleh William R. Manderi selaku Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, di sela-sela kegiatan pembukaan pencanangan rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024. Jumat (26/7/24).
Sesuai dengan himbauan Pemerintah Daerah, dimana setiap para ASN harus tetap menjunjung tinggi akan suatu netralitas di saat mulainya tahapan Pilkada hingga pada puncak kegiatan pencoblosan tanggal 27 November 2024.
Dalam keterangannya, Hofni Yulius Mandripon Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen mengatakan, Bawaslu di wajibkan melakukan upaya-upaya pencegahan dan salah satunya adalah himbauan netralitas ASN.
“apabila di kemudian hari ada ASN yang melakukan pelanggaran tidak netral dan di laporkan untuk proses penanganan serta terbukti maka akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku”.
Lanjutnya, himbauan netralitas ini akan di tujukan hingga ke tingkat Pemerintah Distrik hingga ke Pemerintah Kampung untuk bagaimana bersama-sama menciptakan Pilkada yang baik tanpa adanya suatu pelanggaran secara khusus pada netralitas ASN.
Untuk di ketahui, suatu netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagia ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, yang mana ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik.(HB)