Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Septinus Saa : Desakan Keterwakilan Perempuan, Pansel Tidak Dapat Melangkahi Wewenang Perdasus

92
×

Septinus Saa : Desakan Keterwakilan Perempuan, Pansel Tidak Dapat Melangkahi Wewenang Perdasus

Sebarkan artikel ini
Septinus Saa
Example 468x60

Laporan: Nees Makuba

Paraparatv.id |Jayapura | Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DPRD Papua mekanisme pengangkatan atau DPRD Papua jalur Otonomi Khusus Septinus Saa menegaskan, soal desakan publik, pansel  tidak akan melangkahi aturan perdasus No.9 Tahun 2019.

Hal itu di sampaikan Septinus Saa, menanggapi sejumlah desakan dari kelompok, dan organsasi masyarakat yang menyoroti minimnya keterwakilan perempuan dalam penetapan 42 naman yang di lakukan oleh panitia seleksi calon Anggota DPRD otsus periode 2019-2024 .

Saa menjelaskan dalam kewenangannya  pansel berkerja sesuai mekanisme aturan yang telah tertuang dan pasal-paasal yang tertera dalam perdasus No. 9 tahun 2019 pengganti perdasus No. 6 Tahun 2014 dimana tidak satupun pasal atau point yang mengharuskan adanya keterwakilan perempuan sehingga ini perlu di sosialisasi baik di kalangan masyarakat agar masyarakat tidak melakukan interpretasi menerut keinginannya

“ Kalau ada kemauan publik seperti ini , harus reguliasinya di atur dari awal , sehingga untuk periode berikut harus di konsulasikan agar ada point-point untuk memasukan desakan tersebu sehingga bisa di atur dalam perdasus nantinya, ” katanya

Hal itu di tegaskan Septinus Saa agar desakan tersebut jika di masukan dalam poin atau pasal perpasal di perdasus sehingga ada dasar hukum yang kuat untuk memintah regulasi tersebut . hal itu juga menurutnya agar panitia seleksi dapat bekerja dengan tepat dan sesuai agar tidak berbenturan dengan aturan hukum yang mengikat.

“Memang tuntutan masyarakat umum itu biasa, karena mungkin masyarakat  belum memahami regulasi yang ada, “katanya.

Lanjut Dekan Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih tersebut, setelah melakukan tahapan verifikasi keaslian Orang Papua (OAP ) dari Majelis Rakyat Papua (MRP) pihaknya  akan membawa 42 nama untuk di konsultasikan kepada gubernur dan selanjutnya akan di tetapkan 14 nama calon tetap Anggota DPRD P Otsus periode 2019-2024.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *