Paraparatv.id | Jayapura |H-3 pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, dan memasuki masa tenang kampanye, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura bersama Polres Jayapura Kota, tertibkan alat peraga disepanjang jalan utama Distrik Heram, lapangan Trikora hingga batas kota Jayapura-Sentani, Senin 15 April 2019.
penertiban atribut partai dan Alat Peraga Kampanye (APK), dilakukan pukul 14.00 wit, disaksikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Kapolres Jayapura Kota, Bawaslu, KPU kota Jayapura, dan kesbangpol Kota Jayapura.
Kasat Pol PP Kota Jayapura, Muksin Ningkeula, mengatakan penurunan APK berlangsung siang tadi, dimulai dari lapangan Trikora, sepanjang ruas jalan waena sampai batas kota dengan melibatkan 50 personil anggota satpol PP, 7 personil polres kota Jayapura, dan kesbangpol 1 orang.
“Terdapat ratusan alata peraga kampanye yang ditertibkan pada titik-tiik tersebut,”kata Kasatpol PP.
Lanjutnya, penertiban yang dilakukan turut diikuti oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, dengan mengangkut sejumlah atribut partai yang terpajang di kawasan lapangan trikora.
Dikatakannya, Penertipan dilakukan mengacu pada penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang masa tenang pemilu 2019 pada 14-16 April.Sementara Masa kampanye peserta Pemilu 2019 telah dimulai sejak September 2018.
“Terhitung hingga April 2019, para peserta pemilu, yaitu capres-cawapres dan caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota berkampanye selama 7 bulan,”katanya**(paraparatv.id)