Example floating
AdvetorialPeristiwa

Dua Bulan Pasca Penikaman Berujung Maut, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

5
×

Dua Bulan Pasca Penikaman Berujung Maut, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Keluarga korban penikaman yang terjadi pada 9 Juni 2026 hingga kini mendesak percepatan proses hukum. Melalui kuasa hukumnya, keluarga almarhum Johanes Loblar meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jayapura, mengingat kasus ini telah memasuki tahap lebih dari dua bulan.

Kuasa hukum keluarga korban, Innocentius Teturan, S.H., M.H., menyatakan bahwa keterlambatan proses penyidikan telah menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian hukum bagi pihak keluarga. Ia menilai perkembangan kasus belum menunjukkan tanda-tanda signifikan menuju tahap persidangan.

“Kepada Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan agar mempercepat proses penyidikan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” ucap Teturan saat ditemui di Jayapura, Rabu (9/9/2026).

Teturan menekankan urgensi penanganan kasus ini karena menyangkut hilangnya nyawa manusia. Menurutnya, prinsip Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan serta asas profesionalisme dalam sistem peradilan pidana Indonesia harus menjadi pedoman utama aparat penegak hukum.

“Kami menghormati kerja-kerja tim penyidik, namun mengingat ini adalah kasus kematian yang sudah berproses lebih dari dua bulan. Mengingat korban telah meninggal dunia dan perkara ini menyangkut nyawa manusia, maka percepatan proses penyidikan menjadi sangat penting demi tegaknya keadilan, kepastian hukum, dan memberikan rasa tenang bagi keluarga korban,” tutur Teturan.

Keluarga korban berharap dengan dilimpahkannya berkas ke tahap dakwaan, pelaku dapat segera disidangkan sehingga kebenaran materiil dapat terungkap dan keadilan bagi almarhum Johanes Loblar dapat segera ditegakkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Jayapura Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait status kelengkapan berkas perkara tersebut.(Richard Mayor)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *