Paraparatv.id | Jayapura | Gubernur Papua Matius D Fakhiri (MDF) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura mengevaluasi kembali kawasan Kampung Nelayan, Dok V Mandala, Distrik Jayapura Utara, pascakebakaran yang menghanguskan rumah warga, pada Senin (31/8/2026) lalu.
Gubernur mengatakan, evaluasi akan dilakukan untuk menyusun gambaran penataan dan pembangunan kembali kawasan tersebut agar lebih tertata. Langkah itu akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan konsep pembangunan hunian warga korban kebakaran.
“Saya akan minta Dinas PU, baik provinsi maupun Kota Jayapura, untuk mengevaluasi ulang tempat ini, bagaimana kita membangun ulang supaya tergambar dengan baik,” ucap Fakhiri saat meninjau lokasi kebakaran, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, pembangunan kembali harus mempertimbangkan karakteristik masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan yang selama ini tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir.
” Kita kan tidak bisa juga memindahkan mereka ke lokasi yang jauh dari laut karena sebagian besar masyarakat disini menggantungkan kehidupan dari aktivitas kelautan sebagai Nelayan, Jadi kita coba gambarkan dengan baik supaya kawasan ini nantinya bisa menjadi kampung Nelayan yang layak huni,” katanya.
Menurutnya, Setelah konsep penataan kawasan selesai, Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan pendekatan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjajaki dukungan program pembangunan perumahan maupun program kampung nelayan.
Fakhiri mengatakan, jika dukungan dari pemerintah pusat dapat berjalan beriringan dengan program pemerintah daerah, pembangunan kembali kawasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan permukiman kampung nelayan yang lebih layak dan tertata.
MDF juga akan meminta dukungan DPR untuk turut mendorong penanganan pascakebakaran,” Penataan kawasan dan pembangunan kembali hunian warga membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, DPRD, dan pemerintah pusat,” tutupnya. (Redaksi)














