paraparatv.id |JAYAPURA |— Pemerintah Kota Jayapura mulai mempercepat penanganan pascakebakaran di Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara. Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., turun langsung memimpin kerja bakti bersama Forkopimda, ASN Pemkot Jayapura, TNI-Polri, pimpinan OPD, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat, Sabtu (5/9/2026).
Kerja bakti tersebut difokuskan pada pembersihan material dan lingkungan yang terdampak kebakaran. Langkah ini menjadi bagian awal dari upaya Pemerintah Kota Jayapura memulihkan kawasan sekaligus meringankan beban warga yang menjadi korban.
Abisai Rollo mengatakan, pembersihan lokasi akan dilakukan secara bertahap karena kondisi kawasan pascakebakaran masih membutuhkan penanganan lanjutan.
«“Kami membersihkan tempat kebakaran. Ini bagian pembersihan pertama yang kita lakukan. Kondisinya masih perlu dibersihkan kembali dan kita akan lakukan sekali lagi,” kata Abisai.»

Menurutnya, penanganan korban kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Kesusahan dari mereka yang menjadi korban adalah kesusahan kita juga,” tegasnya.
Ia mengatakan, kehadiran pemerintah di tengah warga terdampak tidak berhenti pada pemberian bantuan. Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pemulihan, termasuk melalui kerja bakti untuk membersihkan kawasan yang terdampak.
Pemkot Jayapura, kata Abisai, akan kembali menjadwalkan kerja bakti lanjutan dengan melibatkan TNI, Polri, organisasi masyarakat dan warga sekitar.
Ia pun mengajak masyarakat Kota Jayapura untuk bersama-sama membantu proses pemulihan ketika kegiatan pembersihan kembali digelar.
«“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura, ketika ada pembersihan lagi di lokasi kebakaran, mari kita sama-sama membersihkan lokasi kebakaran,” ujarnya.»
2.169 Warga Terdampak
Selain membersihkan lokasi, Pemerintah Kota Jayapura memastikan warga korban kebakaran masih akan menempati tenda pengungsian selama masa tanggap darurat.
Masa tanggap darurat bagi korban kebakaran ditetapkan selama 14 hari. Selama periode tersebut, pemerintah bersama unsur terkait akan terus melakukan penanganan serta memantau kebutuhan dasar warga terdampak.

Berdasarkan data sementara yang telah dihimpun Pemerintah Kota Jayapura, kebakaran tersebut berdampak pada 399 kepala keluarga (KK) atau 2.169 jiwa.
«“Korban kebakaran akan menempati tenda selama 14 hari. Masa tanggap darurat selama 14 hari. Data korban, jumlah KK 399 dan jiwa 2.169. Ini data sementara yang sudah bisa kita pastikan,” kata Abisai.»
Pemkot Jayapura memastikan penanganan pascakebakaran dilakukan secara bertahap, mulai dari pembersihan lokasi, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi hingga langkah pemulihan berikutnya.
Keterlibatan TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan dan warga dalam kerja bakti diharapkan dapat mempercepat pemulihan kawasan sekaligus memperkuat semangat gotong royong masyarakat Kota Jayapura dalam menghadapi dampak bencana. (***)














