Paraparatv.id | Kepulauan Yapen | Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si., memberikan klarifikasi terkait penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, tekanan keuangan daerah ini bukanlah kondisi yang diciptakan oleh pemerintah daerah semata, melainkan dampak dari situasi ekonomi nasional yang dialami berbagai wilayah di Indonesia.
Benyamin menjelaskan bahwa penurunan kemampuan fiskal ini berdampak langsung pada penyelenggaraan pelayanan publik dan perputaran ekonomi masyarakat. Secara riil, APBD Kabupaten Kepulauan Yapen yang pada tahun 2023–2024 berada di kisaran lebih dari Rp1,2 triliun, turun menjadi sekitar Rp1,1 triliun pada tahun 2025. Angka ini kembali menurun menjadi sekitar Rp900 miliar pada tahun 2026, dan diperkirakan akan kembali disesuaikan menjadi sekitar Rp800 miliar lebih pada perubahan anggaran, menyusul hilangnya beberapa sumber penerimaan daerah.
“Kondisi ekonomi daerah bukan kami yang ciptakan, ini terjadi secara nasional. Ketika APBD mengalami penurunan, tentu sangat berpengaruh terhadap pelayanan pemerintah maupun perputaran ekonomi masyarakat,” tegas Bupati Benyamin.
Ia menambahkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk perputaran di pasar, sangat bergantung pada belanja pemerintah. “Pasar hidup dari APBD yang kita kelola. Mama-mama yang berjualan sangat bergantung pada perputaran ekonomi yang berasal dari belanja pemerintah. Kalau APBD berkurang, tentu akan sangat berpengaruh terhadap kondisi pasar dan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen tetap memegang teguh skala prioritas utama. Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan pendidikan, dan pelayanan kesehatan tetap dipenuhi dengan baik, sementara pembangunan infrastruktur disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada.
“Terkait hak-hak ASN tidak ada masalah. Sampai Semester I semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. Yang terpenting adalah bagaimana kita merencanakan APBD secara baik agar seluruh kewajiban pemerintah tetap dapat dipenuhi,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga tengah berupaya maksimal membenahi tata kelola keuangan, termasuk menyelesaikan berbagai kewajiban dan sisa utang yang menjadi beban dari tahun-tahun sebelumnya. “Kita sedang memperbaiki apa yang ditinggalkan. Utang-utang yang ada sedang kita cari cara penyelesaiannya. Karena efisiensi anggaran harus dilakukan, kita belum bisa menjangkau semua kebutuhan sekaligus sehingga harus menetapkan prioritas,” ujarnya.
Bupati juga meluruskan pemahaman mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, meski secara administrasi masih tercatat ada SiLPA, kondisi kas daerah tidak sepenuhnya mencerminkan angka tersebut karena sebagian besar dana sudah terikat peruntukannya—seperti Dana Otonomi Khusus yang digunakan untuk kegiatan Otsus, Dana Alokasi Khusus sesuai penugasan, dan lain sebagainya.
“Yang kami lakukan sekarang adalah membenahi tata kelola agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan temuan hasil audit di sektor pendidikan yang menunjukkan adanya selisih sekitar Rp17 miliar yang harus dipertanggungjawabkan, namun dana kas yang bersangkutan saat ini belum tersedia. Hal ini berkaitan dengan kewajiban pertanggungjawaban kepada Kementerian Keuangan atas penggunaan Dana Alokasi Umum penugasan bidang pendidikan.
Di akhir pernyataannya, Bupati Benyamin mengajak seluruh elemen masyarakat melihat persoalan keuangan daerah secara objektif. “Mari kita pahami kondisi yang sebenarnya. Pemerintah daerah saat ini fokus membenahi tata kelola keuangan agar sesuai regulasi, sekaligus tetap menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan baik di tengah tekanan fiskal yang kita hadapi bersama,” tutupnya.(Redaksi)














