Paraparatv.id | Jayapura | Kepolisian Daerah Papua saat ini menangani kasus dugaan korupsi pemotongan dana kampung yang dilakukan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Lanny Jaya.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat diwawancarai oleh paraparatv.id via telepon selulernya.
” Dugaan itu benar dan saat ini kami sedang selidiki, Minggu lalu tim kami sudah turun ke Lanny jaya untuk mengumpulkan bukti bukti dan selanjutnya akan kami periksa, ” Ucap Kabid Humas Polda Papua.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Papua menyebutkan perkara tersebut masih dalam proses penyilidikan dan masih ditangani oleh Ditkrimsus subdit Tipikor.
Dirinya pun memastikan jika adanya temuan tersebut, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
DPMK Diduga melakukan pemotongan dana desa senilai 100 juta per kampung dari 354 kampung di Kabupaten Lanny Jaya.
Dirinya juga berharap Masyarakat tetap tenang dan mempercayai kasus ini ditangani pihak Kepolisian Daerah Papua.
Berdasarkan informasi kasus dugaan korupsi itu didalangi atas perintah Pimpinan di Kabupaten Lanny Jaya, dimana tiap kampung dari 354 kampung dipotong sebesar Rp 100 juta, sehingga dugaan korupsi ini mencapai Rp 35 miliar.(Redaksi)