Paraparatv.id | Nabire | Forum Pencaker Provinsi Papua Tengah bersama perwakilan delapan kabupaten menyatakan sikap akan siap mengawal aspirasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 100 persen diperuntungkan bagi OAP.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Pencaker Papua Tengah, Alsael Bobi kepada media, Jumat (6/9/2024).
“Kami kecewa dengan Undang-Undang Otsus yang menyatakan kata kekhususan bagi Papua,”ujarnya.
Padahal, Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan prinsip penerapan kebijakannya harus memprioritaskan OAP. Namun dalam pembagian penerimaan CPNS OAP dan non OAP.
Menurut Bobi, penerimaan tes CPNS tahun ini merupakan momen yang tepat untuk mengurangi pengangguran di Papua Tengah.
” Momen ini tepat maka tetap akan kawal aspirasi 100% OAP, dan ini Tahun pertama daerah otonomi baru, kami akan tetap tuntut atas dasar otonomi khsusus yang di tuangkan pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 poin b”,”kata Bobi kepada media ini, Jumat (6/9/2024).
Alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Tengah dan 8 kabupaten untuk formasi tahun 2024 kurang lebih 5 orang.
“Jumlah itu dibagi dalam dua kategori OAP dan Non OAP, kurang lebih empat ribu OAP dan seribu non OAP, namun di bandingkan pengangguran orang pribumi yang saat ini kurang lebih 20 ribu itu saja tidak cukup tes kali ini tidak akan menyelamatkan pengangguran sebanyak itu,”harap Bobi.
Untuk itu, Bobi menegaskan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah bersama dengan BKD setempat harus mengakomodir sesuai permintaan Pencaker bahwa 100 persen diperuntungkan bagi OAP.
“Dasar dari otonomi khusus benar-benar di terapkan di Papua Tengah agar penerapan Otsus dijamin bagi rakyat Papua 100% persen agar OAP bisa duduki dan membangun tanahnya sendiri,”tandasnya.(Hir)