Paraparatv.id | Yapen | Memasuki tahapan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum pada zona I melaksanakan wawancara kepada 58 peserta calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa atau Kampung (PKD) oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) Distrik Yapen Selatan. Selasa (4/6/24).
Jimmycard. S. Pagaya seaku Ketua Pandis Yapen Selatan mengatakan, kegiatan wawancara ini akan berlangsung hingga tanggal 6 Juni 2024 atau selama tiga hari dengan berbagai sesi.
“sesuai jadwal selama tiga hari dilaksanakan wawancara ini, ada 58 peserta dan akan di pilih sebanyak 13 orang untuk di tempatkan pada 10 kampung dan 3 kelurahan se distrik yapen selatan”.jelasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan adanya peserta yang merupakan ASN harus dapat melampirkan surat rekomendasi ijin atasan langsung baik dari instansi terkait tempat bekerja maupun dari tingkat Kabupaten oleh Sekda sesuai dengan surat edaran Penjabat Bupati.
“Ia sudah kami sampaikan, bagi yang ASN harus ada surat rekomendasi karena itu merupakan aturan susuai surat edaran Pj Bupati Kepulauan Yapen”.
Dalam kegiatan wawancara ini di dampingi langsung oleh kedua anggota Pandis sesuai dengan divisi masing-masing.(HB)