Example floating
Example floating
Politik

Tercatat 22 Balon Kepala Daerah Telah Mendaftar Ke Demokrat Kabupaten Jayapura

475
×

Tercatat 22 Balon Kepala Daerah Telah Mendaftar Ke Demokrat Kabupaten Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kabupaten Jayapura Jefry Henri Pouw
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani| – Sejak DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayapura membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakli bupati di daerah itu pada tanggal 29 April lalu hingga hari ini tercatat sudah 22 bakal calon kepala daerah yang telah mengambil formulir di kantor sekretariat partai itu.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kabupaten Jayapura Jefry Henri Pouw ketika ditemui di sekretariatnya mengungkapkan 22 orang itu terdiri dari 17 bakal calon bupati dan 5 bakal calon wakil bupati.

17 bakal calon bupati itu adalah, Alpius Toam, Jan J. Ormuseray, SH.,M.Si, Billy Z. Suwae, Dr. John Manangsang, Pdt. Orgenes Kaway, S.Th, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd.,M.Kp, Ir.Jhon Wiklif Tegai,MM, Ted Yones Mokay,S.Sos.M.Si, David Haluk, Benyamin Yarisetouw, SE.,M.Par, Yoop D.Suebu,S.Th,MPd, Dance Nere ,S.Sos,MSi, Mozes Kalem,SH, Edison Lambe, Hermes Felle, Isak Tonggroitou, ALEX WAISIMON 

Sementara untuk 5 bakal calon wakil bupati Kabupaten Jayapura yang telah mendaftar itu adalah, Mulyono, Supardi,  Wagus Hidayat SE.,SH.,M.Sos, H. SAKARUDIN dan juga mantan wakil bupati Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantoro.

Jefry menambahkan bahwa batas akhir untuk pengembalian dari formulir yang telah diambil oleh para bakal calon itu adalah tanggal 09 Mei 2024.

Dia berharap para bakal calon dapat tepat waktu dalam mengembalikan formulir itu agar pihaknya dapat segera mengirimkan berkas para bakal calon ke DPD Partai Demokrat Provinsi Papua dan kemudian dilanjutkan ke DPP untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dukungan dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Dia juga menambahkan bahwa untuk proses pengembalian diharuskan dikembalikan oleh Bakal calon bupati dan wakil bupati itu sendiri tanpa diwakilkan oleh tim suksesnya.

Karena setelah proses pengembalian itu akan tahapan selanjutnya di tingkat DPD Provinsi tentang pemaparan visi misi dari setiap bakal calon bupati dan wakil bupati.

“Untuk penentuan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi itu berada di tingkat Pusat, kami di DPC hanya menjaring saja” tuturnya. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *