Paraparatv.id | Jayapura | Adanya video penyiksaan yang diupload dari situs X pada kamis 21 Maret 2024, yang menggambarkan tindakan kekerasan terjadi di yahukimo, yang dilakukan sejumlah orang terhadap seorang warga sipil dengan cara pukul dan menendang juga menganiaya, peristiwa ini langsung direspon cepat , pihak Komnas Ham RI Perwakilan Papua sesuai kewenangan pemantauan dan penyelidikan yang diatur dalam pasal 76 jonto pasal 89 UU No.39 Tahun 1999 Tentang hak asasi manusia melakukan langkah terhadap informasi tersebut.
Frits Ramandey Kepala Komnas Ham Perwakilan Papua menyebutkan pihaknya telah melakukan pemantauan dan monitoring media, serta berkordinasi dengan para pihak terkait termasuk Pangdam XVII/ Cendrawasih dan kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Puncak guna mendapat informasi dan keterangan sebagai bahan analisis terhadap resume kasus pengaduan proaktif.
“Kasus tersebut telah diaduhkan dalam sistem pengaduan HAM dengan nomor kasus 377/PK-Ham/III/2024, untuk melakukan tindaklanjuti sesuai mekanisme ham, “ Ucapnya dalam keterangan pers kepada wartawan di kantor komnas ham perwakilan papua pada sabtu,(23/3).
Kemudian Frits Ramandey mengatakan, peristiwa ini diduga kuat merupakan anggota TNI Bataliyon Inf.Raider 300/Braja Wijaya Kodam III/Siliwangi yang markasnya di Cianjur Provinsi Jawa Barat.
“Dari kasus kekerasan ini, komnas ham perwakilan papua telah menyiapakan beberapa hal berupa tanggapan dan catatan yakni komnas ham papua mengecam keras terhadap peristiwa yang terjadi sebagai bentuk tindakan brutal dan tidak manusia dan melanggar HAM. Lalu komnas ham perwakilan papua akan memantau terus kasus ini dengan berkordinasi ke komnas ham guna memantau dan menyelidiki ke satuan batalyon infantri raider 300/braja wijaya di kab cianjur jabar, “pungkasnya.
Frits Ramandey beserta jajaran Komnas Ham Perwakilan Papua apresiasi terhadap langkah Panglima TNI yang sudah bentuk tim investigasi guna mengungkap fakta terkait kasus kekerasan yang dilakukan anggota TNI bagi warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan.
“Kita berharap kepada Panglima TNI terus melakukan pengawasan terhadap tim yang telah dibentuk dalam rangka investigasi sebagai upaya penyelidikan dan berharap dilakukan penegakan hukum secara cepat dan tepat serta aspek kejujuran serta terbuka sesuai nilai dan prinsip Ham agar tidak jadi pertanyaan ditengah masyarakat papua, “ujarnya.
Komnas ham papua minta kapolda papua beri keterangan kepada komnas ham papua mengenai identitas korban yang mendapat tindakan kekerasan aparat TNI untuk kepentingan pemantauan dan penyelidikan nantinya.(Redaksi)