Example floating
Example floating
KABAR SENTANIPolitik

Cintiya R. Talantan Bakal Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD

412
×

Cintiya R. Talantan Bakal Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua Sementara yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Pelantikan Cintiya Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura tinggal menghitung hari. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Nomor: 155/48/Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Pimpinan/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Periode Tahun 2019-2024 sudah diterima DPRD Kabupaten Jayapura.

“Betul, karena SK pengangkatan Cintiya Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 sudah keluar dan SK itu baru dikirim ke saya sebagai ketua dewan sementara,” kata Patrinus R. N. Sorontou, selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jayapura ketika dihubungi wartawan media online ini via telepon selulernya, Sabtu, 27 Januari 2024 malam.

Pengangkatan Cintiya Rulliani Talantan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa 2019-2024, sambung Patrinus Sorontou, berdasarkan keputusan Gubernur Papua Nomor: 155/48/Tahun 2024 tertanggal 25 Januari 2024.

“Hari Senin (29/1) pekan depan, kami akan menjadwalkan Bamus untuk membuat jadwal. Karena anggaran DPRD dari keuangan kabupaten belum keluar, sehingga kami tidak bisa kerja. Jadi, hari Senin lusa akan kami jadwalkan untuk persiapan pelantikan pimpinan (ketua) DPRD Kabupaten Jayapura definitif,” tambahnya.

“Semua undangan sudah harus disiapkan pada Senin (29/1) lusa, kemudian esok harinya Selasa (30/1) kita lobi pengadilan untuk melantik dan tepat pada Rabu (31/1) nanti sekitar jam 1 siang, kami akan melakukan proses pelantikan terhadap ibu Cintiya sebagai ketua DPRD Kabupaten Jayapura definitif,” ujarnya.

Kata Patrinus Sorontou, bahwa hampir sebulan ini pihaknya tidak bisa melakukan kegiatan. Memang kemarin pihaknya sudah melakukan pembukaan rapat paripurna masa sidang I tahun anggaran 2024.

“Kami sudah buka sidang, tapi saat kami minta anggaran dewan di keuangan sebelah untuk lakukan kegiatan. Namun, anggaran atau dana belum keluar. Oleh sebab itu, setelah melihat SK Gubernur Papua yang datang ini kami merubah jadwal lagi, untuk bagaimana kita bisa melaksanakan paripurna pelantikan ketua atau pimpinan dewan definitif.
Dengan adanya, pelantikan ketua dewan secara definitif ini agar semuanya bisa jalan,” katanya.

“Jadi, pak Sekwan (chat) WA ke saya untuk keputusan Gubernur Papua yang telah keluar dan diterima oleh pihak Setwan DPRD Kabupaten Jayapura. Mungkin nanti bisa tanya langsung atau telpon ke pak Sekwan saja tuk wawancara terkait keputusan Gubernur Papua itu waktunya kapan masuk atau diterima,” tambah pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura ini.

Patrinus Sorontou mengaku, bahwa dirinya telah menerima keputusan Gubernur Papua itu pada Jumat, 26 Januari 2024 malam lewat pesan elektronik WhatsApp (WA) yang dikirim langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura.

“Saat saya tiba di kota (Sentani) usai hadiri kedukaan di kampung pada Jumat (26/1) malam, lalu saya buka hp dan lihat sudah ada SK itu dalam bentuk chat WA yang dikirim oleh pak Sekwan. Kebetulan juga tadi pagi pak Sekwan ada telpon saya untuk meminta petunjuk terkait telah keluarnya SK itu. Kalau memang kami belum ada anggaran untuk melakukan kegiatan atau kerja, ya sudah kita lantik ibu Cintiya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura definitif pada Rabu (31/1) sekitar jam 1 siang,” akunya.

Sebelumnya, Klemens Hamo diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

Pemberhentian ini diputuskan dalam rapat paripurna tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian Pimpinan/Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 di Ballroom Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 20 November 2023.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dibacakan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Thimothius Wouw.

Adapun pemberhentian Klemens Hamo berdasarkan surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jayapura Nomor: 006/SE.3/DPD NasDem/XI/2023 3 November 2023 tentang usulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

Kemudian, adanya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor: 566-KPTS/DPP-NasDem/X/2023 tentang perubahan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem tertanggal 31 Oktober 2023.

Sidang berlangsung dihadiri oleh 18 anggota dari 25 anggota dewan.

Berdasarkan keputusan Partai NasDem tersebut, telah menetapkan Cintiya Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo.

Sambil menunggu keputusan Gubernur Papua, Ketua Sementara yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou sebagai pimpinan sidang paripurna DPRD Kabupaten Jayapura hasil dari kesepakatan fraksi-fraksi. (Fan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *