Paraparatv.id | Jayapura | Maraknya keluhan para pedagang dengan hadirnya toko modern Alfamidi dan Alfamart di kota Jayapura, menjadi perhatian Penjabat Wali Kota Jayapura untuk memberikan rasa keadilan bagi pedagang.
“Kehadiran Alfamidi merupakan suatu usaha secara nasional, kita tidak boleh juga menutup kehadiran alfamidi, alfamart di kota Jayapura, boleh masuk tetapi kita hanya membatasi ,”kata penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, Selasa, 13 Juni 2023.
Dijelaskan Pekey, dirinya telah memintah Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kota Jayapura untuk mengakomodir dan mempertimbangkan kehadiran alfamidi ditengah dikawasan pertokoan pusat perbelanjaan.
“saya sudah minta ke DPTSP perizinan untuk dibatasi jumlah dengan mempertimbangkan, yang pertama adalah usaha masyarakat yang sudah berkembang dan bertumbuh, titik mana yang harus di tentukan oleh dinas pada waktu mengeluarkan izin,”Jelas Pekey.
Dikatakan, pemerintah boleh memberikan izin tetapi harus memenuhi persyaratan berdasarkan survey lapangan
“kita memberikan izin tetapi dengan syarat, pertama jumlah dibatasi dengan hasil survei bisa di titik ini, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kalau disitu daerah yang banyak pertokoan, banyak kios warga masyarakat jangan masuk disitu, tetapi daerah yang agak jauh sedikit,”jelas Pekey.
Berkaitan dengan perizinan, pihaknya telah mengarahkan DPTSP untuk mengatur ketentuan berdirinya Alfamidi dan Alfamart sehingga tidak terkesan terjadi persaingan.
Dirinya juga memastikan tokoh modern yang telah hadir di kota Jayapura tidak lagi diberikan izin dengan pertimbangan dan memperhatikan pertumbuhan usaha kios dan toko masyarakat kota Jayapura.
“saya sudah arahkan ke dinas DPTSP pada waktu mengeluarkan izin sehingga dibatasi jumlah dan juga ditentukan radiusnya baik alfamidi dan alfamart , saya pikir akan batasi tidak ada yang masuk lagi cukup dua itu saja,”tutup Pekey.*(Redaksi)