Example floating
EkonomiKABAR KOTA JAYAPURAPeristiwa

Dorong Kontribusi Ritel Modern, Pemkot Jayapura Wajibkan Rekrut Minimal 2 OAP

12
×

Dorong Kontribusi Ritel Modern, Pemkot Jayapura Wajibkan Rekrut Minimal 2 OAP

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Satu. MM

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura mendorong pengelola ritel modern untuk berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal. Langkah konkret yang ditempuh antara lain mewajibkan penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) serta penyediaan ruang khusus untuk produk lokal di gerai mereka.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menyampaikan hal tersebut usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pengelola ritel modern yang beroperasi di kota ini, termasuk jaringan Indomaret, Alfamidi, MR.D.I.Y, dan lainnya.

---

“Saya telah bertemu dengan pengelola ritel modern di Kota Jayapura. Pemerintah meminta agar setiap ritel wajib merekrut tenaga kerja, khususnya Orang Asli Papua, minimal dua orang,” ujar Rustan Saru, Kamis (30/4/2026).

Saat ini tercatat terdapat sekitar 89 ritel modern yang beroperasi di Kota Jayapura. Kebijakan ini dinilai mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

“Ini juga bagian dari upaya kita untuk membuka lapangan kerja. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, dengan kebutuhan tenaga kerja diperkirakan mencapai lebih dari 100 orang,” tambahnya.

Produk Lokal Wajib Masuk Etalase Selain persoalan ketenagakerjaan, Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya keberpihakan ritel modern terhadap produk daerah.

Rustan menegaskan bahwa produk-produk lokal harus mendapat tempat di etalase toko ritel modern.

“Ritel modern yang masuk ke Kota Jayapura tentu membawa dampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, mereka juga harus menerima tenaga kerja lokal dan memasarkan produk lokal kita di toko-toko mereka. Ini yang terus kita dorong,” tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan penataan sektor pendukung, termasuk sistem perparkiran di sekitar ritel agar lebih tertib dan sekaligus memberikan manfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan investasi ritel modern dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di Kota Jayapura.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *