Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURAPeristiwa

Pemkot Jayapura Gelar Sosialisasi LPJ Hibah, Total Alokasi Capai Rp11 Miliar

18
×

Pemkot Jayapura Gelar Sosialisasi LPJ Hibah, Total Alokasi Capai Rp11 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Rustam Satu didampingi Jajaran Pemkot Jayapura saat menabuh Tifa Tanda dibukanya Kegiatan

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

---

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman prosedur bagi setiap penerima bantuan.

Ia mengingatkan agar kewajiban pelaporan tidak diabaikan, mengingat dana tersebut merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan melalui pertanggungjawaban yang jelas.

“Jangan sampai setelah menerima bantuan, kemudian tidak ada laporan. Ini harus transparan dan terbuka. Dana hibah adalah uang masyarakat yang dikelola pemerintah, maka penggunaannya harus sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rustan.

Ia juga menekankan agar seluruh penerima mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan dana yang diterima. “Jika laporan disusun dengan baik dan rapi, maka pemerintah daerah juga akan melakukan pemeriksaan secara profesional,” tambahnya.

Total Alokasi Rp11 Miliar Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Teurupun, menjelaskan bahwa total dana hibah yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp11 miliar.

Dana tersebut diperuntukkan bagi lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki badan hukum resmi.

“Sosialisasi ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ, sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan. Tahun ini, kegiatan diikuti oleh 40 penerima hibah,” jelas Meike.

Dijelaskan pula bahwa penyaluran dana dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran, sehingga tidak semua proposal yang masuk dapat dipenuhi sesuai jumlah yang diajukan.

Pemerintah Kota juga melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala setiap dua bulan sekali. (Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *