Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR KOTA JAYAPURAKABAR SENTANI

PDAM Jayapura telah Lakukan Penyesuaian Menjadi PERSERODA

26
×

PDAM Jayapura telah Lakukan Penyesuaian Menjadi PERSERODA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Bupati Jayapura Mathius Awoitauw hadir bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura guna melakukan asistensi penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan PDAM dan Studi Banding di PERSERODA Giri Menang Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan Pendampingan yang diikuti oleh PDAM Kabupaten Jayapura dan kota Jayapura berlangsung tanggal 11-14 November 2022 ini merupakan suatu tahapan penyesuaian Dasar Hukum yang mengacu kepada Perubahan Regulasi (PP) tahun 2017.

Example 300x600

Bupati Jayapura Mathius Awoitau menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang telah memberikan dukungan serius terhadap kegiatan ini.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna, saat diwawancarai mengatakan kehadiran mereka di Kota Mataram guna mengikuti pendampingan untuk melakukan penyesuaian badan hukum mejadi PERSERODA.

“Jadi sejak tanggal 11 sampai 14 November kami bersama dengan Pemerintah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, dalam hal ini bapak bupati dan bapak walikota Jayapura serta DPR kota dan Kabupaten Jayapura, dalam rangka mengikuti kegiatan pendampingan yang mana PDAM Jayapura sesuai dengan amanat PP 54 tahun 2017 harus segera melakukan perubahan badan hukumnya menjadi PERSERODA,” ungkap Dirut PDAM Jayapura Entis Sutisna.

“PERSERODA adalah Perusahaan Perseroan Daerah yang selanjutnya disebut BUMD yang berbentuk perseroan terbatas,” tambahnya.

Dikatakan, secara kebetulan (Perseroda) Air Minum Giri Menang di Lombok ini, karakteristiknya sama, dimiliki oleh 2 pemerintah daerah yaitu Pemerintah Lombok Barat dan Lombok Timur.

Dan kebetulan berada juga di Ibukota Provinsi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga dengan itulah PDAM Jayapura melakukan upaya kerjasama untuk segera memproses perubahan ini.

“Kehadiran Bupati Jayapura dan Pj Walikota Jayapura, DPR Kota dan Kabupaten Jayapura juga menunjukkan sebuah komitmen bersama untuk segera merubahnya, dan syukur alhamdulillah kesempatan ini kami sampaikan terima kasih kepada pihak pemda kota dan Kabupaten Jayapura yang mengsuport kegiatan ini.

Lanjut Dirut, rencananya akhir November akan perubahan ini akan disahkan, bagi kami sudah tentu perubahan ini adalah hasil yang baik, selain juga menjawab temuan audit dari BPKP Provinsi Papua yang memberikan rekomendasi agar kepala daerah segera merubah badan hukum PDAM Jayapura, Karena ini sudah diberlakukan sejaak tahun 2017,” jelasnya

Dikatakan juga, saat ini sebenarnya sudah lebih 2 tahun, dan adanya perubahan ini, tentu akan semakin memberikan fleksibilitas bagi PDAM Jayapura dalam melakukan operasionalnya.

“Karena dengan berubah menjadi BUMD sudah tentu mindset teman-teman juga harus berubah menjadi aktor entrepreneur yang mampu menjawab percepatan pembangunan sarana air bersih dan yang terpenting adalah bagaimana PDAM Jayapura setelah menjadi Perseroda akan banyak memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Demikian juga terkait hak dan kewajiban dari para pihak terkait, dalam hal ini bagaimana nanti Pemerintah Kota dan Kabupaten Jayapura melakukan kolaborasi.

Dirut PDAM Jayapura Entis Sutisna tidak memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Dhalillah bersama Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan Direktur Utama Air Minum Mataram Dirut PT AM GM Lalu Ahmad Zaini yang banyak memberikan support dan pendampingan, sehingga mempercepat proses perubahan Status PDAM Jayapura menjadi PERSERODA. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!