Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Bawa Ganja, Seorang Pria Diamankan Polisi di Pelabuhan Biak

139
×

Bawa Ganja, Seorang Pria Diamankan Polisi di Pelabuhan Biak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id |Biak | Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa 18 bungkus narkotika jenis ganja di pelabuhan laut Biak, Sabtu (27/8).

Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widoyanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Nurdin Rahmati, SH mengatakan bahwa pemuda dengan inisial OKR (23) ditangkap oleh anggota karena didapati membawa narkotika jenis ganja.

“Penangkapan tersbeut bermula saat Kaurbinops Satnarkoba Ipda Ruslan Umagapi, S.H bersama personil melakukan penyelidikan diwilayah pelabuhan laut saat KM. Sinabung sedang sandar dipelabuhan,” ucap Kasat.

Kemudian saat penumpan mulai turun didapatkan informasi bahwa ada pemuda yang memiliki narkoba dan sedang duduk-duduk bersama teman-temannya didepan kantor kelurahan Burokub, kemudian tim menuju tempat tersebut dan mendapati pemuda tersebut, setelah itu tim langsung melakukan penggeledahan.

“Saat sedang digeledah pelaku sempat membuang tas ransel miliknya dan langsung melarikan diri, namun dengan sigap petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku selanjutnya diamankan bersama tas ransel miliknya yang ternyata berisikan 18 bungkus narkoba jenis ganja,” terang AKP Nurdin.

Lanjut Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa pelaku OKR setelah dilakukan pemeriksaan mengakui dan juga sesuai dengan identitasnya adalah merupakan warga dari Jayapura yang membawa barang haram tersebut melalui kapal laut dan tiba tadi siang di pelabuhan Biak.

“Saat ini pelaku kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut guna mendapatkan informasi serta kepentingan penyidikan selanjutnya,” pungkasnya. (Ai)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *