Example floating
Example floating
BERITA

Jalin Sinergitas, Kapolres Yapen Gelar Tatap Muka Bersama Awak Media

106
×

Jalin Sinergitas, Kapolres Yapen Gelar Tatap Muka Bersama Awak Media

Sebarkan artikel ini
Suasana tatap muka Kapolres Kepulauan Yapen bersama awak media
Example 468x60

Paraparatv.id | Serui | Dalam rangka menjalin sinergitas antara Polri dengan awak media, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. A. Wakhid P. Utomo, S.I.K, M.H yang baru 1 Minggu berada di Polres Yapen beserta para Pejabat Utama ( Pju) di jajaran Polres Kepulauan Yapen melakukan tatap muka bersama para awak Komunitas Wartawan Yapen Waropen (Kawan Yapen) yang ada di Kota Serui, bertempat di salah satu Cafe, Kamis, 5 November 2020.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Abdullah Wakhid P Utomo, S.I.K, M.H dalam arahannya, mengajak media untuk dapat membantu memberikan informasi yang aktual dan akurat kepada masyarakat, serta para insan pers diminta untuk dalam mengelola pemberitaan secara baik guna tetap menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum kepulauan yapen.

“Kita kelola media ini sebaik mungkin, untuk rekan-rekan wartawan dalam berita yang akan di muat baik dalam bentuk online ataupun bentuk fisik seperti selebaran koran, surat kabar dan lain-lain agar selalu menyelipkan himbauan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker, mari kita anggap hal tersebut menjadi slogan kita, ” tandas Kapolres.

Selama 1 minggu berada dan menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Yapen, dirinya mengamati bahwa situasi di keamanan sangat luar biasa kondusif. Itu smua juga dapat di capai karena rekan-rekan pers yang menyebar luaskan informasi ataupun berita-berita yang sifatnya akurat dan factual.

Lanjut Kapolres, masyarakat yapen dalam hal tata tertib berlalu lintas sudah bagus, namun masih ada beberapa, yang menjadi perhatian, dimana masyarakat tidak sedikit yang tidak menggunakan helm padahal hal kecil tersebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan berlalu lintas.

Ditambahkannya, meminta agar media juga  bisa menghimbau serta menyampaikan masyarakat bijak dalam bermedsos, tidak ada yang melarang warga negara untuk bermedsos tetapi ada batasan batasan yang diatur dalam Undang-undang IT.

“berbijaklah masyarakat dalam menggunakan medsos, masyarakat jangan tertipu dengan penelepon gelap yang mengatas nama  pejabat, hal ini juga dialami langsung kepada saya,  ketika pertama kali menginjakkan kaki di Serui, telah menerima laporan adanya oknum yang mencoba melakukan pemerasan kepada pejabat daerah dengan mencatut nama saya untuk meminta sejumlah uang”.ucap Mantan Kapolres Paniai tersebut.*(Herman Betta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!