Paraparatv.id | Merauke | Bupati Merauke Frederikus Gebze, menegaskan terkait rencana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Implementasi Otonomi Khusus yang direncanakan di gelar di Kabupaten Merauke, diharapkan tidak menentang dan menyimpang dari NKRI.
“jika menyimpang dari NKRI terpaksa kami bubarkan.” tegas Frederikus Gebze kepada wartawan di Merauke.
Frederikus Gebze mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Umum Implementasi Otsus harus murni untuk mengevaluasi Implementasi Otsus yang sudah berjalan hampir 20 tahun di Tanah Papua.
“Murni artinya, melihat indikator-indikator yang betul-betul diterjemahkan dalam pelaksanaan Otsus,” tegas Frederikus Gebze.
Wilayah Adat Animha, tegas Bupati Frederikus Gebze, merupakan wilayah NKRI yang perlu di jaga dengan baik.
“dalam rapat tersebut, yang terpenting bagaimana bersikap membangun, mempercepat pembangunan, serta bagaimana menumbuhkan rasa cinta bahwa Papua itu bagian dari NKRI,” jelasnya.
Frederikus Gebze mengaku, Dirinya akan menyurati Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait rencana kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum yang kabarnya bakal di gelar selama dua di Kabupaten Merauke.
“sekali lagi, ketika rapat itu bersifat menentang dan menyimpang, maka kami akan bubarkan. Ini pesan dari Panglima TNI dan kapolda kepada saya,” tegasnya.
Dilansir dari kabarpapua.co, rencananya MRP akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Implementasi Otsus, selama dua hari, tanggal 17 hingga 18 November 2020 di Kabupaten Merauke.*(Redaksi)