Example floating
Example floating
Kesehatan

Sosialisasi Perwal 28 Penanganan Covid-19 Pemkot Terus Awasi Pantai Hol Dan Jembatan Yoyefa

×

Sosialisasi Perwal 28 Penanganan Covid-19 Pemkot Terus Awasi Pantai Hol Dan Jembatan Yoyefa

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Bersama Jajaran GUSTU Covid 19 Kota Jayapura saat menyambangi warga pengunjung pantai Holtekam
Example 468x60

Penulis : Nees Makuba

Jayapura, Paraparatv.id |  Dalam memerangi dan menekan angka penyebaran Covid -19 yang terus bertambah di Kota Jayapura dari hari ke hari, Pemerintah Kota Jayapura dan Instansi terkait rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi di Kawan Wisata Panati Holtekamp dan Kawasan sepanjang Jembatan Youtefa.

Kegiatan Pengawasan yang telah di lakukan selama 4 minggu berturut-turut tersebut, Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penangan Covid-19, di pimpin Ketua Gustu Kota Jayapura, Ir. H. Rustam Saru,MM terus melakukan Pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh pengunjung yang berwisata di pantai Holtekamp dan Jembatan Youtefa Kota Jayapura.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustam Saru yang juga ketua tim gugus tugas Covid -19 mengatakan pengawasan protokol kesehatan yang telah di laksanakan selama 4 minggu berturut-turut selama masa New Normal yang di terapkan oleh pemerintah Kota Jayapura terhadap warganya, sehingg untuk itu Kata Rustam Saru di rasa penting untuk meninjau dari dekat aktifitas warga yang berekreasi di wilayah pantai hol dan jembatan youtefa.  

Kegiatan ini tegas Rustam saru di bantu oleh Satuan Polisi  dari Polres Jayapura, Polsek Muara Tami serta Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi teknis di lingkungan Pemkot Jayapura.

“Kita menyisir pantai Holtekamp sampai dengan jembatan merah , dari pengamatan hari ini bahwa dari tempat  rekreasi yang kami datangi hampir semuanya menggunakan masker memang masih ada beberapa yang belum menggunakan masker, “ Tutur Wakil Wali Kota saat meninjau pantai Hol, Minggu, 13 September 2020.

Lanjut Rustam Saru, dirinya menghimbau kepada warga masyarakat kota Jayapura,  bahwa dimasa Pandemi ini harus tetap menjaga protokol kesehatan dikarenakan hal ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan kita semua dalam memarangi dan memutus matai rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura. sehingga gugus tugas dalam minggu ini masih melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Walikota No 28 Tahun 2020, dimana pada minggu depan Pemerintah akan melakukan penindakan kepada warga yang melakukan pelanggaran

“jika ada warga yang betul-betul tidak patuh di jalan dan tidak menggunakan masker, maka perwal ini di berlakukan denan sangsi yang cukup tegas, “ Ujarnya

Rustam Saru berharap kepada warga yang hendak berpergian dan berwista agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *