Laporan : Nees Makuba
Paraparatv.id | Sentani | Public address berupa himbauan terkait pencegahan Covid -19 kepada Warga Masyarakat Kabupaten Jayapura, Rabu, 6 Mei 2020
Himbauan dengan menggunakan pengeras suara terus dilakukan aparat yang tergabung dalam tim gugus tugas penanggulangan pandemi Covid-19 Kab. Jayapura, yang melibatkan anggota Polres Jayapura, Sat Pol PP, KNPI, RAPI dan Orari dengan menyusuri BTN Puskopad Hawai, BTN Dunlop, termasuk Pasar Lama Sentani yang baru saja usai melaksanakan karantina wilayah tertentu selama 14 hari.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Binmas AKP Sutardi, SH., MH menjelaskan patroli berupa himbauan yang dilaksanakan setiap harinya untuk memastikan warga mentaati peraturan pemerintah mengenai pencegahan penyebaran Virus Corona
“Patroli yang rutin kami laksanakan setiap harinya bersama aparat gabungan untuk memastikan warga mentaati peraturan pemerintah mengenai pencegahan penyebaran wabah Virus Covid-19,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan menyusuri wilayah Sentani diantaranya komplkes BTN Dunlop, BTN Puskopad Hawai termasuk wilayah Pasar Lama yang baru saja dibuka kembali setelah masa pemberlakukan karantina wilayah tertentu usai, kami menghimbau agar warga yang beraktifitas diluar rumah agar kembali ke rumahnya masing – masing, penindakan kepada warga yang melanggar aturan batas waktu aktifitas dengan mengarahkannya untuk langsung memutar balik kendaraan.
Masih banyak kami temui warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa alasan yang jelas, hal ini disebabkan karena banyak warga yang tidak punya kesadaran sendiri, tentunya kami berharap agar warga yang belum patuh untuk dapat segera mematuhi aturan yang ada terutama dalam hal pembatasan aktifitas diluar rumah.
”Tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mau mematuhi peraturan dengan tetap tinggal dirumah saat jam aktifitas usai, mari bersama – sama mencegah penyebaran Virus Corona tentunya di mulai dari diri kita sendiri,”tutupnya.**