Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASosial Budaya

FMTB Inginkan Usulan Pemekaran Sesuai Peta Wilayah Adat

×

FMTB Inginkan Usulan Pemekaran Sesuai Peta Wilayah Adat

Sebarkan artikel ini
PDT. ALBERT YOKU ,STH
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani| Ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit  dan Tim Pemekaran Provinsi Tabi menginkan usulan pemekaran provinsi yang di rencanakan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat harus sesuai dengan kultur, Etnis dan budaya setempat serta Peta Wilayah Adat .

Pernyataan ini di sampaikan Ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit, dan Ketua Tim Pemekaran Provinsi tabi Pdt. Albert Yoku, STh saat di temui di kediamannya baru-baru ini, dimana albert Yoku mengaku dalam usulan yang di sampaikan oleh Tim Pemekaran Tabi dan beberapa calon pemekara Propinsi di papua dan Papua Barat, lebih mngusulkan pemekaran harus melihat sisi Kulture , Etnis dan Budaya setempat .

Example 300x600

Lanjut Yoku hal itu di sampiaknan dengan Alasan bahwa di papua terdapat 7 wilayah adat , sehingga masing-masing wilayah adat memiliki kemiripan dan kesamaan budaya, kulture sehingga dalam menyampaikan sebuah identitas wilayah dapat dengan mudah di pahami dan di jalankan sescara baik nantinya.

”Kami melihat Otsus di papua adalah sebuah pendekatan Pemerintah berdasarkan kearifan lokal,maka kita mengusulkan adanya pemekaran provinsi berdasarkan tujuh wilayah adat,” ungkapnya

Lanjut Albert Yoku usulan pemekaran yang di sampikan saat dirinya sebagai ketua Tim 61 yang bertemu presiden Jokwoi 2019 lalu, mengusullkan 4 provinsi baru di Papua dan 1 provinsi di Papua Barat dengan melihat kontes kearifan lokal setempat dimana , terdapat 7 wilayah adat  yakni Lapago, Mepagi, Animha dan Tabi harus di satukan sebagai sebuah provinsi baru dengan mengacu pada etnis setempat yang berdekatan

”Kita provinsi yang lama ini kan dia di tanah tabi kita mendorong untuk adanya empat provinsi sesuai dengan pendekatan wilayah adat itu, “catutnya.

Namun pemerintah pusat sendiri mempunyai perbandingan dan konsep pemekaran di papua berbeda dengan yang di usulkan oleh tim 61 yang ke jakarta,yakni menggunakan konsep sejarah letak geografis wilayah . Namun Yoku mengaku saat ini pihaknya sedang mempelajari tren Nasional melalui DPR RI maupun kementerian dalam Negeri  di atas kurang lebih 50 persen  lebih mengarah kepada letak geografis tidak kepada peta Budaya.

”Disinilah sekarang kita lagi melakuka sebuah platfon baru bagaiman kita menyiasati hal itu , kalau itu terjadi berdasarkan letak geografis maka,sudah jelas papua yang lama akan menjadi papua utara, sementara Papua Tengah itu yang petanya dan lingkup budayanya lagi di perdebatkan lalu juga papua selatan,” ujarnya.

Mengenai Kajian Akademis yang di buat oleh tim pemekaran Provinsi Tabi , Alebrt Yoku mengaku telah di kerjakan oleh pemda setanah tabi melakukan MoU dengan uncen, dan seluruh naskah akademis tersebut di sediakan oleh uncen, telah selesai dan sudah di serahkan ke Dirjen Otda , kemendagri dan Komisi II DPR RI

Albert Yoku menambhkan pihkanya mendorong usulan pemekaran berdasarkan peta budaya , namun wacana kuat yang di inginkan oleh pemerintah pusat yakni, pemekaran berdasakan sejarah letak Geografis

“Kita berpikir berdasarkan peta wilayah adat itu , demi memlihara hal-hal yang di akomodir oleh UU Otsus tentang Hak-hak dasar orang asli papua di wilayahnya, “ tandasnya

Hal  itu yang di dorong oleh  Forum Masyarakat Tabi Bangkit dan Asosiasi Pemerintah se-Tanah Tabi, tetapi pemerintah pusat sendiri saat ini memberikan tawaran  berdasarkan letak geografis, sehingga ini  bisa ada penggambungan peta wilayah adat .

”misalnya kalau di tentukan bahwa Papua yang sekarang ini ada, adalah wilayah yang menjadi Papua utara, misalnya Papua tengah itu lepas sendiri meliputi Paniai dan sekitarnya , dan Papua Utara meliputi Saireri dan Tabi, kita sekarang sedang mendiskusikan di ranah atas, ranah bawa tidak bisa, “tutupnya. ( Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!