Example floating
Example floating
Uncategorized

KOMISI IV DPR RI, MENGELOLAHAN HUTAN ADAT DI PAPUA HARUS ADA REGULASI BARU

68
×

KOMISI IV DPR RI, MENGELOLAHAN HUTAN ADAT DI PAPUA HARUS ADA REGULASI BARU

Sebarkan artikel ini
ANGGOTA KOMISI IV DPR RI DR. MICHAEL WATIMENA
Example 468x60


Paraparatv.id | Jayapura | Empat anggota DPR RI dipimpin Dr. Michael Watimena, bersama mitra kerja komisi IV DPR-RI, bertatap muka dengan Dewan adat Papua dan Pemilik Hutan Adat, yang berlangsung di Mansinam Global Mandiri, Jalan raya Nafri, Abepantai, Kota Jayapura, Jumat 15 Februari 2019.


Kedatangan anggota DPR RI untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pihak untuk dicari solusi dalam menyelesaikan polemik pengelolahan kayu dari hutan adat di Papua. Serta menginginkan adanya regulasi yang adil bagi industrik kayu dan pemilik hutan adat.


“Mereka mau ada keadilan dalam hal pengelolahan hutan adat, sehingga harus ada jalan keluar, dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengeluarkan norma dan standarisasi atau aturan yang jelas agar kayu yang keluar dari tanah Papua ini tidak dianggap ilegal,”jelas Dr. Michael Watimena.


Dikatakan, saat ini konsesi pemberian izin yang diberikan pemerintah cukup besar untuk pengelolahan kayu, tetapi tidak sebanding dengan pengelolahan hutan adat.


“Begitu besar konsesi yang diberikan kepada HPH, sementara jika dibandingkan dengan hutan yang dimiliki oleh masyarakat adat ibarat langit dan bumi,”jelas Watimena.


Menurutnya, HPH bisa menguasai 5 juta hektar, dan masyarakat adat hanya 7800 hektar, sementara hutan yang dikelolah oleh masyarakat adat bersama industri kayu dianggap kayu ilegal.


“Semua tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat adat akan kami teruskan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan jalan keluarnya. Sehingga kayu-kayu yang disita selama 4 episode dengan jumlah 384 kontener ada jalan keluarnya,”ungkapnya.


Dikatakan, dengan kejadian ini, masyarakat juga belum mendapatkan bagian dari kayu yang disita. Sehingga ini harus ada jalan keluar supaya win-win solusion bagi masyarakat adat agar tidak dikorbankan.


Ketua DAS-Oktim Lembah Nawa, Daud Marasi mengatakan sesuai dengan tuntutan masyarakat pemilik hutan adat, mereka menginginkan agar HPH segera ditutup, karena keberadaan mereka tidak menguntungkan masyarakat pemilik hutan adat.


”Sesuai tuntutan masyarakat yang telah disepakati bersama, menginginkan agar HPH ditutup,” tegas Daud. **(Djepa)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *