Paraparatv.id | Yapen | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios di kawasan Pasar Ansus, Distrik Yapen Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan masih ditawarkan kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Perindag, Alwi, membenarkan temuan tersebut. Barang-barang kadaluarsa yang ditemukan antara lain minuman kemasan seperti Fanta, Sprite, Coca-Cola, sambal botol, makanan ringan, Beng-Beng, hingga tepung Sajiku.
“Kami temukan barang-barang yang sudah kadaluarsa. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” ungkap Alwi.

Pihaknya telah memberikan teguran dan himbauan tegas kepada para pedagang agar tidak lagi menjual barang yang sudah tidak layak konsumsi. Pedagang juga diminta lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa saat mengambil stok barang.
Alwi menegaskan, pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik perdagangan di Kabupaten Kepulauan Yapen guna memastikan keamanan barang yang beredar di masyarakat. (EB)















