Paraparatv.id | Yapen | Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, secara resmi menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat yang akan menjalankan tugas di lingkungan Kelurahan Serui Kota dan Distrik Yapen Selatan. Bertempat di ruang kerja Bupati Kepulauan Yapen l. Jumat (21/8/26).
Benyamin menegaskan, penyerahan surat tugas ini untuk kepengurusan di kelurahan bisa jalan dan kerja dengan baik untuk masyarakat.
“laksanakan tugas dengan baik termasuk kepala lurah Serui saya ingatkan lihat dengan baik terkiat penyaluran bantuan beras, pastikan penerima bantuan itu benar benar tepat sasaran”.tegas Benyamin Arisoy.
Lebih Lanjut di sampaikan, pastikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik jangan terus adanya keluhan masyarakat, itu tidak benar, harus kerja dengan baik.
Adapun pejabat yang menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas yakni Yulius P sebagai Plt. Kepala Kelurahan Serui Kota, Distrik Yapen Selatan, Anatje Reba sebagai Plt. Sekretaris Kelurahan Serui Kota, Distrik Yapen Selatan dan Septinus Aronggear sebagai Plt. Kepala Seksi Pelayanan Umum Distrik Yapen Selatan.(EB)














