Example floating
AdvetorialBERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Perkuat Daya Saing UMKM, Pemkot Jayapura Bekali Pelaku Usaha dengan Legalitas dan Manajemen Keuangan

17
×

Perkuat Daya Saing UMKM, Pemkot Jayapura Bekali Pelaku Usaha dengan Legalitas dan Manajemen Keuangan

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura menggelar Sosialisasi Legalitas Usaha dan Pelatihan Manajemen Keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Disperindagkop dan UKM.

Kegiatan yang berlangsung pada 29–30 Juli 2026 tersebut diikuti 40 pelaku UMKM dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.MPd., mewakili Wali Kota Jayapura di salah satu hotel di Kota Jayapura, Rabu (29/7).

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Jayapura yang dibacakan Abdul Majid, Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM melalui penguatan legalitas usaha serta pelatihan manajemen keuangan bagi pengusaha mikro kecil dan menengah.

“Pemerintah Kota Jayapura melalui Disperindagkop dan UKM menyelenggarakan pelatihan ini dengan tujuan nyata untuk membekali para pengusaha UMK binaan dengan instrumen bisnis yang lengkap dan legal,” Ucapnya.

Selama pelatihan, para peserta memperoleh berbagai materi strategis, antara lain pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan merek dagang sebagai perlindungan identitas produk, standar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) untuk menjamin mutu dan keamanan produk, peningkatan kapasitas manajemen keuangan yang sehat dan akuntabel, optimalisasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), strategi pemasaran digital, hingga pemenuhan kewajiban perpajakan dan percepatan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia menambahkan, Kota Jayapura sebagai pintu gerbang perekonomian di Tanah Papua harus mampu melahirkan pelaku UMKM yang berdaya saing tinggi.

“Pemerintah Kota Jayapura tidak ingin para pelaku UMKM hanya berjalan di tempat. Melalui pelatihan ini diharapkan para pengusaha mampu naik kelas, memperluas pangsa pasar, tidak hanya di Kota Jayapura, tetapi juga menembus pasar nasional hingga global dengan memanfaatkan ekosistem digital,” katanya.

Seluruh peserta untuk terus berinovasi dengan mengangkat keunikan lokal Kota Jayapura yang dipadukan dengan standar usaha modern. Legalitas usaha melalui NIB, perlindungan HKI, serta akses pembiayaan KUR diharapkan menjadi modal penting dalam mengembangkan usaha yang tangguh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang UKM Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Jane E. Ansanay, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan bagi pelaku UMKM Kota Jayapura Tahun 2026.

“Pelatihan diikuti oleh 40 pelaku UMKM binaan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura dan dilaksanakan selama dua hari, yakni 29 hingga 30 Juli 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya legalitas usaha, tata kelola keuangan yang baik, serta mampu memanfaatkan berbagai peluang pengembangan usaha yang difasilitasi pemerintah,”jelasnya.

Pemerintah Kota Jayapura berharap pelatihan ini mampu melahirkan UMKM yang semakin profesional, memiliki legalitas usaha yang lengkap, mampu mengelola keuangan secara sehat, serta siap bersaing di era digital sehingga dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *