Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memastikan penyaluran dana kampung tahap pertama untuk Tahun Anggaran 2026 telah terealisasi sepenuhnya ke seluruh wilayah.
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay, menjelaskan bahwa seluruh 14 kampung yang ada di Kota Jayapura telah menerima transfer dana tersebut. Penyaluran terakhir dilakukan pada bulan April ini kepada Kampung Tobati.
“Untuk tahap pertama, dana desa yang bersumber dari transfer APBN sudah tersalurkan ke semua kampung. Penyaluran terakhir dilakukan di Kampung Tobati pada bulan April ini,” ujar Makzi.
Selain Dana Desa, pemerintah juga telah menyalurkan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Secara keseluruhan, total dana yang dikucurkan dari ketiga sumber tersebut mencapai angka Rp105.638.437.991.
Adapun rincian per sumber dana adalah sebagai berikut:
- Dana Desa (APBN): ± Rp10.809.656.000
- Alokasi Dana Kampung (ADK): ± Rp65.232.955.984
- Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah (BHPRD): ± Rp29.595.826.007
Makzi juga menegaskan bahwa terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan total dana dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, total dana kampung mencapai sekitar Rp113 miliar, sementara tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp105 miliar.
“Memang ada efisiensi anggaran, sehingga total dana yang diterima tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu,” tambahnya.
Untuk Tahun Anggaran 2026, nilai anggaran masing-masing kampung bervariasi antara Rp6 miliar hingga Rp8 miliar, disesuaikan dengan variabel pembagi masing-masing wilayah. Dua kampung yang menerima alokasi terbesar adalah Kampung Kpoya Koso dan Kampung Waena, dengan nilai mencapai di atas Rp8 miliar.
Pemerintah Kota Jayapura berharap dana yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.



















