Paraparatv.id | Jayapura | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kota Jayapura hingga pertengahan April 2026 ini masih belum mencapai target yang ditetapkan untuk Triwulan I. Dari target tahunan sebesar Rp4 miliar, pemerintah menargetkan capaian Rp1 miliar di tiga bulan pertama, namun hingga tanggal 21 April realisasinya baru menyentuh angka Rp986 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa capaian tersebut masih berada di bawah target yang seharusnya terpenuhi pada akhir Maret lalu.
“Seharusnya pada akhir triwulan pertama, yakni Maret, kita sudah mencapai Rp1 miliar. Namun hingga 21 April ini, realisasi PAD parkir baru mencapai Rp986 juta,” ujar Justin.
Parkir Liar dan Cuaca Jadi Kendala Utama
Belum optimalnya penerimaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala di lapangan. Salah satu faktor utama adalah maraknya praktik parkir liar yang melakukan pungutan tanpa menggunakan karcis resmi, sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
“Parkir liar masih menjadi kendala utama. Banyak terjadi pungutan tanpa karcis resmi. Kami sudah rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendampingan, tetapi praktik tersebut masih terus berulang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Justin menegaskan bahwa permasalahan juru parkir (jukir) liar ini sudah masuk ranah pidana. Oleh karena itu, ia berharap Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban Kota Jayapura dapat turut mendukung dan menindak tegas pelaku yang tidak menggunakan karcis maupun atribut sesuai aturan.
Selain masalah hukum, faktor cuaca juga turut berpengaruh. Intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada menurunnya mobilitas masyarakat, yang berimbas langsung pada pendapatan jasa parkir.
Ekspansi Lokasi dan Digitalisasi Sistem
Untuk mengejar target tersebut, Dishub berencana memperluas pengelolaan ke sejumlah titik atau “kantong parkir” yang selama ini belum tersentuh maksimal, salah satunya kawasan Pasar Hamadi.
“Kami akan menjangkau kantong-kantong parkir yang belum tergarap, seperti di Pasar Hamadi. Namun memang ada pengelolaan oleh pihak adat yang perlu kami komunikasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Di sisi lain, penerapan sistem pembayaran parkir berbasis barcode yang diharapkan meningkatkan transparansi juga belum berjalan optimal. Rendahnya minat masyarakat untuk bertransaksi non-tunai menjadi tantangan tersendiri.
“Masyarakat masih cenderung memilih pembayaran tunai. Padahal ini bagian dari penerapan konsep Smart City dan kerja sama dengan BRI dan BNI untuk digitalisasi. Kami butuh dukungan masyarakat untuk beralih ke sistem ini,” tambahnya.
Ke depan, Dishub akan terus melakukan pengawasan, edukasi kepada juru parkir, dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah tetap optimistis target PAD parkir tahun 2026 sebesar Rp4 miliar masih dapat dikejar pada triwulan-triwulan berikutnya.
Berikut adalah naskah berita yang telah disusun dengan struktur yang rapi dan bahasa jurnalistik yang baik:
Belum Capai
JAYAPURA, 21 April 2026 – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kota Jayapura hingga pertengahan April 2026 ini masih belum mencapai target yang ditetapkan untuk Triwulan I. Dari target tahunan sebesar Rp4 miliar, pemerintah menargetkan capaian Rp1 miliar di tiga bulan pertama, namun hingga tanggal 21 April realisasinya baru menyentuh angka Rp986 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa capaian tersebut masih berada di bawah target yang seharusnya terpenuhi pada akhir Maret lalu.
“Seharusnya pada akhir triwulan pertama, yakni Maret, kita sudah mencapai Rp1 miliar. Namun hingga 21 April ini, realisasi PAD parkir baru mencapai Rp986 juta,” ujar Justin.
Parkir Liar dan Cuaca Jadi Kendala Utama
Belum optimalnya penerimaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala di lapangan. Salah satu faktor utama adalah maraknya praktik parkir liar yang melakukan pungutan tanpa menggunakan karcis resmi, sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
“Parkir liar masih menjadi kendala utama. Banyak terjadi pungutan tanpa karcis resmi. Kami sudah rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendampingan, tetapi praktik tersebut masih terus berulang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Justin menegaskan bahwa permasalahan juru parkir (jukir) liar ini sudah masuk ranah pidana. Oleh karena itu, ia berharap Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban Kota Jayapura dapat turut mendukung dan menindak tegas pelaku yang tidak menggunakan karcis maupun atribut sesuai aturan.
Selain masalah hukum, faktor cuaca juga turut berpengaruh. Intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada menurunnya mobilitas masyarakat, yang berimbas langsung pada pendapatan jasa parkir.
Ekspansi Lokasi dan Digitalisasi Sistem
Untuk mengejar target tersebut, Dishub berencana memperluas pengelolaan ke sejumlah titik atau “kantong parkir” yang selama ini belum tersentuh maksimal, salah satunya kawasan Pasar Hamadi.
“Kami akan menjangkau kantong-kantong parkir yang belum tergarap, seperti di Pasar Hamadi. Namun memang ada pengelolaan oleh pihak adat yang perlu kami komunikasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Di sisi lain, penerapan sistem pembayaran parkir berbasis barcode yang diharapkan meningkatkan transparansi juga belum berjalan optimal. Rendahnya minat masyarakat untuk bertransaksi non-tunai menjadi tantangan tersendiri.
“Masyarakat masih cenderung memilih pembayaran tunai. Padahal ini bagian dari penerapan konsep Smart City dan kerja sama dengan BRI dan BNI untuk digitalisasi. Kami butuh dukungan masyarakat untuk beralih ke sistem ini,” tambahnya.
Ke depan, Dishub akan terus melakukan pengawasan, edukasi kepada juru parkir, dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah tetap optimistis target PAD parkir tahun 2026 sebesar Rp4 miliar masih dapat dikejar pada triwulan-triwulan berikutnya.(Redaksi)



















