Paraparatv.id | Jayapura | Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029 harus berorientasi pada keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) serta masyarakat adat.
Pandangan ini disampaikan oleh William Zaman Bonay, S.Sos., selaku pelapor Kelompok Khusus DPRP dalam Rapat Paripurna II pembahasan Raperdasi RPJMD di ruang sidang DPR Papua, Senin malam (30/3).
Kelompok Khusus menekankan bahwa RPJMD tidak boleh menjadi sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen politik pembangunan yang menempatkan OAP sebagai subjek utama.
Penekanan ini merujuk pada amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua serta UU Nomor 2 Tahun 2021 yang menekankan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak dasar OAP. William memaparkan sejumlah pasal kunci yang menyangkut keberpihakan negara terhadap OAP, termasuk kewajiban perlindungan masyarakat adat, pemberdayaan ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat Papua, serta afirmasi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi OAP.
Kelompok Khusus DPRP menilai RPJMD 2025–2029 harus diarahkan pada:
Keberpihakan pembangunan terhadap OAP, Perlindungan masyarakat adat, Pemberdayaan ekonomi OAP, Pembangunan berbasis wilayah adat Tabi dan Saireri, Penguatan kelembagaan adat dan keadilan distribusi pembangunan untuk OAP.
“RPJMD harus menjadi instrumen transformasi pembangunan yang benar-benar mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua,” tegas William.
Kelompok Khusus memberikan sejumlah catatan strategis karena masih banyak aspek afirmatif yang belum tercermin secara tegas dalam dokumen RPJMD, di antaranya:
- RPJMD Belum secara eksplisit memuat afirmasi OAP
- Belum memiliki data terpilah OAP
- Tidak ada indikator khusus pembangunan OAP
- Belum terlihat kebijakan afirmatif tenaga kerja OAP
- Belum ada afirmasi anggaran berbasis OAP
- Perlindungan wilayah adat belum menjadi prioritas
- Pengakuan masyarakat adat belum menjadi program utama
- Pemberdayaan ekonomi OAP belum terstruktur
Pendekatan - Pembangunan berbasis wilayah adat Papua Belum menjadi pendekatan utama
- strategi pembangunan kampung adat
- Belum terlihat integrasi lembaga adat dalam pembangunan.
Kelompok Khusus juga menyoroti isu mendesak terkait wilayah adat Tabi–Saireri:
Perlindungan tanah ulayat, Pengakuan wilayah adat, Pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, Pembangunan kampung berbasis adat, Penyelesaian konflik tanah adat, Penguatan lembaga adat, Pendidikan berbasis budaya, Kesehatan masyarakat adat, Infrastruktur wilayah adat dan Penguatan identitas budaya OAP
Untuk memperkuat RPJMD, Kelompok Khusus merekomendasikan: Kelompok Khusus DPRP Papua merekomendasikan:
- RPJMD harus memuat afirmasi Orang Asli Papua
- Menetapkan Data Terpilah Orang Asli Papua
- Menetapkan indikator pembangunan Orang Asli Papua
- Menetapkan alokasi anggaran afirmatif Orang Asli Papua
- Pembangunan berbasis wilayah adat Tabi-Saireri
- Perlindungan tanah adat dan hak ulayat
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adat Tabi-Saireri
- Pendidikan afirmatif Orang Asli Papua
- Layanan kesehatan masyarakat adat Tabi-Saireri
- Pelibatan lembaga adat dalam pembangunan
- Penguatan pembangunan kampung adat
Kelompok Khusus berharap RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen pembangunan yang menjamin keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan OAP, khususnya di wilayah adat Tabi dan Saireri.
Di akhir penyampaian, Kelompok Khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua, pimpinan DPR Papua, dan Pansus RPJMD yang telah bekerja menyusun dokumen tersebut.(VN)














