Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) 1% Rp. 66.256.090.000, 1,25% sebesar Rp85.406.980.000 dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp5.105.214.000 untuk Tahun Anggaran 2026.
Penetapan alokasi ini dilakukan dalam pertemuan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua yang sekaligus diikuti dengan penandatanganan berita acara kesepakatan proporsi alokasi dana tambahan infrastruktur.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa total dana Otsus dan DTI yang diterima oleh Provinsi Papua mencapai Rp178.213.476.000. Dana ini dibagi sesuai ketentuan, yakni 60 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan 40 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Pembagian ini mempertimbangkan beberapa indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta perkembangan infrastruktur jalan di masing-masing daerah,” ujar Rustan Saru, Kamis 4 September 2025.
Rustan mengungkapkan dengan alokasi otsus sebesar 66,2 miliar 1% , 1,25% Rp85,4 miliar dan Rp5,8 miliar untuk DTI.
Lebih lanjut, dikatakan Pemerintah Kota Jayapura menargetkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rustan menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyaluran dana dilakukan dalam satu tahap untuk mempermudah proses pelaksanaan program.
“Kami berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini, terutama untuk infrastruktur, agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Dana ini diperuntukkan bagi pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya,”jelas Rustan
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan dana Otsus dan DTI akan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, dana afirmasi akan diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Ini menjadi perhatian bersama. Kami ingin masyarakat Kota Jayapura semakin makmur dan sejahtera, terutama melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,”tutup Rustan. (Redaksi)


















