Paraparatv.id | Sentani | Gelombang kritik terhadap panitia seleksi (Pansel) calon anggota DPR Papua mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah pengangkatan (Dapeng) II Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 itu terus berdatangan.
Desakan tersebut datang dari kedua tokoh pemuda Tanah Merah – Moy, yang merasa kecewa terhadap hasil penetapan calon terpilih maupun calon tetap yang telah disampaikan oleh Pansel DPR Papua mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus.
Kedua tokoh pemuda Tanah Merah – Moy tersebut, yakni Elisa Bouway dan Jenggo Seindenya ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu, 12 Januari 2025 sore.
Tokoh Pemuda Tanah Merah – Moy, Elisa Bouway menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap hasil pengumuman PANSEL No: 7/PANSEL/PP/PU/1/2025 tanggal 11 Januari 2025 tentang Calon terpilih dan Calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029 yang menetapkan 6 nama ditolak.
Lanjutnya, Elisa Bowuay yang juga Ketua DPD LPRI Papua ini kembali menjelaskan, beberapa poin yang menjadi keberatan yang dilakukan Pansel DPRK Papua mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus di Daerah Pengangkatan (Dapeng) II (Kabupaten Jayapura) yang diantaranya;
- Penetapan ini sangat sarat dengan isu Kolusi dan Nepotisme. Hal ini dapat di lihat pada calon nomor urut 1 dan 2 yang memiliki hubungan keluarga dengan oknum anggota MRP
- Merujuk pada persyaratan calon DPRK Papua jalur pengangkatan pada form 6, tentang surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat dengan anggota Pansel Provinsi Papua yang dapat menyebabkan bertindak independen
- Seleksi yang dilakukan Pansel calon anggota DPRK Papua lebih kepada isu sukuisme. Hal ini tidak boleh terjadi dan dilakukan oleh Pansel DPR Papua dalam menetapkan calon anggota DPRK Papua mekanisme pengangkatan
- Dari form 6 menolak hasil penetapan terhadap dua (2) nama calon anggota DPRK Papua yang sudah di sebutkan pada point satu (1).
“Jadi dari empat (4) point diatas, kami meminta kepada Pansel DPR Papua dapat meninjau kembali hasil penetapan Pansel dan juga membatalkan calon terpilih dengan mengganti dengan calon daftar tunggu, guna menjaga keseimbangan keterwakilan calon anggota DPR Papua dari wilayah adat yang lain di Kabupaten Jayapura,” jelas pria yang akrab disapa Elbo ini.
Sementara ditempat terpisah, Jenggo Seindenya yang juga Tokoh Pemuda Tanah Merah – Moy mengapresiasi kerja dari Pansel DPR Papua yang sudah menetapkan enam (6) calon anggota terpilih dan tetap yang sudah di tetapkan pada Sabtu, 11 Januari 2025.
“Namun kami dari pemuda Tanah Merah – Moy dengan tegas sangat menolak hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh Pansel DPR Papua,” tegasnya.
Untuk itu, Jenggo Seindenya meminta agar Pansel DPR Papua mampu bersikap bijaksana, untuk memilih dan memilah. Sebab, di Kabupaten Jayapura sebagai daerah pengangkatan (Dapeng) II tidak berasal dari satu suku saja, melainkan banyak suku didalamnya.
“Yakni, ada sembilan (9) Dewan Adat Suku (DAS) dan juga empat (4) wilayah pembangunan. Hal ini yang perlu menjadi perhatian dari Pansel DPR Papua. Jadi yang terpilih itu tidak boleh hanya dari satu wilayah saja. Tetapi harus di pilih dari suku/wilayah adat yang lain. Bila melihat dari sisi pelayanan, maka itu akan terjadi ketimpangan dan menghambat pelayanan,”terangnya.
Berikan kesempatan bagi wilayah yang lain dan bukan hanya untuk satu wilayah saja. Harus ada keterwakilan yang belum ada duduk di kursi DPR Papua.
“Dengan demikian, kami berharap dari Tanah Merah-Moy bisa di perhatikan dan juga dipilih untuk bisa ada di kursi DPR Papua,” pungkas Jenggo Seindenya. (Fan)