Paraparatv.id | Sentani | Dewan Adat Suku (DAS) Tepra menolak hasil seleksi dan penetapan calon anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah pengangkatan (Dapeng) II Kabupaten Jayapura yang telah ditetapkan oleh Pansel DPR Papua pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Penolakan ini langsung disampaikan oleh Ketua DAS Tepra David Edward Danya itu menyusul penetapan 11 calon terpilih dan 22 calon tetap yang telah disampaikan atau diumumkan Pansel DPR Papua.
“Kami dari lembaga adat dalam hal ini Dewan Adat Suku (DAS) Tepra merasa kecewa dengan hasil seleksi dan penetapan terhadap calon anggota terpilih dan calon anggota tetap yang telah ditetapkan oleh Pansel DPR Papua,” kata David Edward Danya kepada sejumlah awak media di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu, 12 Januari 2025 sore.
“Sebagai tokoh masyarakat dan juga ketua DAS Tepra, kami lihat dari setiap (calon) anggota DPRK Papua yang telah kita dorong ini, saya itu lebih sering bicara kepada (calon) anggota yang sudah kita dorong selama ini,” ujarnya menambahkan.
Untuk itu, David Edward Danya meminta dengan tegas kepada Pansel DPR Papua agar hal ini diperhatikan dengan baik.
“Jangan lagi pikir yang lain-lain, karena disini saya cuma mau sampaikan utamanya bagi kami orang Tanah Merah itu, kita lebih cenderung kepada orang yang sudah kita siapkan itu dengan tujuan apa yang sudah kita tahu,” tegasnya.
“Saya sudah sekian tahun bekerja sebagai ketua dewan adat suku, ini merupakan masyarakat yang telah kita dorong itu yang sudah kita sepakati bersama. Jadi, orang yang telah kita dorong itu yang sudah kita sepakat dan bicara tentang wilayah atau untuk kepentingan umum. Bahkan di Kabupaten Jayapura yang berbicara tentang masyarakat adatnya itu bagaimana kedepannya. Mereka inilah yang akan bicara bersama-sama dengan pemerintah,” sambung David Danya.
David Edward Danya menyebut satu orang sebagai perwakilan masyarakat adat Tanah Merah yang telah didorong oleh pihaknya itu harus tetap diloloskan oleh Pansel DPR Papua.
“Saya sangat berharap agar orang Tanah Merah itu jangan sampai tidak diloloskan. Jadi, harus ada satu orang Tanah Merah yang lolos dalam seleksi calon anggota DPR Papua mekanisme pengangkatan ini dari sekian nama calon terpilih dan calon tetap yang telah ditetapkan oleh Pansel DPR Papua,” sebutnya.
“Sebagai ketua dewan adat suku, kami sudah menentukan satu orang untuk lolos dalam seleksi calon anggota DPRK Papua ini. Inilah yang sudah kita dorong satu orang itu. Karena satu orang itu sudah yang kita dorong untuk bicara tentang masyarakat adat di Kabupaten Jayapura hingga ke distrik dan kampung-kampung, khususnya masyarakat adat suku Tepra dan ini kepentingan kita bersama,” tambahnya.
Kepada pemerintah, David Edward Danya berharap satu orang yang didorong pihaknya itu agar dapat diloloskan dalam penentuan calon DPRK Papua.
“Mau tidak mau, suka tidak suka dan tidak bisa tidak, satu orang (calon) yang kami dorong itu harus lolos. Kita minta tolong kepada pemerintah agar dapat perhatikan hal ini dengan serius. Jangan lihat dari sisi lain, bagi kami di dewan adat suku itu sangat berharap satu orang yang telah didorong itu tetap lolos dalam seleksi calon anggota DPRK Papua,” timpalnya.
“Karena semua masyarakat adat sudah lihat, apalagi perwakilan dari Tanah Merah ini tinggal satu orang saja. Jangan sampai satu orang itu namanya (tidak lolos) hilang. Sekali lagi, jangan sampai hilang dan harus tetap ada orang Tanah Merah. Dikarenakan, ini adalah suara kita dari masyarakat adat yang ada di pesisir pantai utara agar satu orang itu tetap harus ada dan dijaga. Tra boleh diganggu satu orang yang telah kita dorong itu,” pungkasnya. (Fan)