Example floating
Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pejabat PPK, OPD di lingkungan Pemkot Jayapura

411
×

Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pejabat PPK, OPD di lingkungan Pemkot Jayapura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa menggelar sosialisasi uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, bertempat di Meeting Room Maxone Hotel Jayapura. Kamis (6/6).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Jayapura yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jayapura, Ir. B. Widi Hartanti.

“Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK yang dijabat oleh ASN di lingkungan pemerintah kota Jayapura wajib memiliki sertifikat kompetensi,” ucap Widi Hartanti

Widi menambahkan, Untuk dapat meningkatkan kompetensi maka upaya yang terus dilakukan oleh LKPP untuk meningkatkan kualitas program sertifikasi kompetensi bagi pejabat pembuat komitmen yang juga adalah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

“Agar dapat memahami tugas dan fungsinya yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada peningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) ASN yang kompeten dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksananya penyediaan pengadaan barang jasa dengan transparan, efektif, akuntabel dan efisien,”pungkasnya.

Dirinya berpesan untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik pahami apa yang akan disampaikan para narasumber.

“Sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan pada tugas dan tanggung jawab dalam bidang tugasnya masing-masing,” Pesannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Jayapura Yustus, ST., menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 pasal 88 huruf (b) bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dijabat oleh ASN, wajib memiliki sertifikat kompetensi.

“Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu 80 orang peserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OPD di lingkungan pemerintah kota Jayapura,”ucapnya

Narasumber yang dihadirkan, yaitu Ade Rizky Emirsyah Analis Kebijakan Muda Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP RI,”pungkasnya.(VN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *