Paraparatv.id | Yapen | Salmon Robaha Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen / Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan agar operator dari KPU Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan pendataan verifikasi kelengkapan berkas yang di lengkapi oleh bakal calon Bupati Yapen dan bakal calon Wakil Bupati Yapen pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan.
Hal tersebut di sampaikan saat menghadiri kegiatan penyerahan perbaikan berkas dukungan persyaratan perseorangan yang kedua pada tahap satu dari Yuhendar Muabuai.AP.M.Si bakal Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dan Yotam Ayomi.S.Th bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pilkada 2024 periode 2024-2029 yang maju sebagai perseorangan. Jumat (7/6/24).
“Kami meminta kepada KPU Yapen mohon agar tim operator dapat melaksanakan verifikasi dengan baik, sehingga admistrasi yang telah di sampaikan ini dilakukan dengan cermat agar tidak ada lagi data-data yang belum memenuhi syarat,” ungkap Yuhendar
Ditegaskan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, telah melakukan tugas pengawasan dari tahapan pendaftaran perseorangan hingga saat ini, dengan harapan dokumen yang telah di serahkan kepada KPU Yapen dapat di verifikasi dengan baik sehingga tidak ada lagi perbaikan kedua.
“kami juga meminta kepada pasangan calon perseorangan untuk tetap semangat mengikuti aturan yang ada, sehingga semua persyaratan yang di minta untuk melengkapi semua admistrasi dapat terpenuhi sehingga di tahapan berikut lagi tidak ada lagi perbaikan tahapan kedua tetapi langsung masuk pada tahapan faktual”.jeasnya
Proses perbaikan verifikasi berkas ini akan di lakukan selama 10 hari kedepan oleh KPU Kab. Kepulauan Yapen dari tanggal 8 Juni 2024 dan 18 Juni 2024 selama 10 hari kerja.(HB)