Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mendapat tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Non ASN sebanyak 2000 orang.
Hal ini dikatakan oleh Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Frans Pekey kepada media usai memimpin apel gabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Rabu (17/4).
“Honorer kita di tahun 2024 sudah mendapatkan lebih dari 2000 formasi non ASN kita sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” Ucapnya
Tentu dengan penambahan formasi ini pasti akan berdampak terhadap belanja pegawai tetapi biayanya akan dihitung.
“Karena ini merupakan kebijakan nasional dari pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB memberikan formasi kepada Pemkot Jayapura sekitar 2000 formasi di luar dari tenaga honorer yang sudah ada sekitar 1200 di Pemkot Jayapura,” Jelasnya
Dengan tambahan formasi non ASN ini akan melihat kepada APBD Kota Jayapura khususnya belanja pegawai namun pastinya semua telah dihitung oleh pemerintah pusat terkait formasi non ASN tersebut dengan melihat kemampuan APBD di daerahnya.
“Kita akan melakukan validasi ulang terhadap tenaga honorer yang benar dan jelas bekerja pada setiap unit kerja atau OPD di Pemkot Jayapura, untuk menghindari adanya tenaga honorer yang siluman dalam arti bahwa tidak bekerja hanya nama saja, tetapi diangkat dalam formasi non ASN,”pungkasnya (VN)